Waspada Gelombang Tinggi di Perairan NTT hingga 23 Juli

Rabu, 20 Juli 2022 | 15:37 WIB
SHUTTERSTOCK/somavarapu madhavi Ilustrasi gelombang tinggi.

KOMPAS.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi gelombang laut kategori sedang hingga tinggi di sebagian besar wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tiga hari ke depan, yakni 21-23 Juli 2022.

Masyarakat sekitar maupun wisatawan yang beraktivitas di wilayah perairan NTT diminta lebih berwaspada karena kondisi tersebut dapat membahayakan kegiatan pelayaran.

Baca juga: 3 Hotel di Bali dan NTT Masuk Daftar Hotel Terbaik di Dunia 2022

"Potensi gelombang sedang hingga tinggi di perairan NTT berisiko tinggi terhadap kapal tongkang, perahu nelayan, maupun kapal feri," kata Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau-Kupang BMKG Syaeful Hadi di Kupang, Rabu (20/07/2022), seperti dikutip dari Antara.

Syaeful menyebutkan, gelombang sedang atau setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang melanda sejumlah titik perairan, seperti Selat Sumba bagian timur, Laut Sawu bagian utara, Selat Alor-Pantar, Selat Ombai, perairan utara dan selatan Kupang-Rote, Samudera Hindia selatan Kupang-Rote, dan Selat Wetar.

Baca juga: 4 Tips Liburan Aman dan Nyaman ke Labuan Bajo NTT

Sementara potensi gelombang tinggi atau setinggi 2,5-3,5 meter berpeluang terjadi di Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu bagian utara, Laut Sawu bagian selatan, perairan selatan Kupang-Rote, dan Samudera Hindia selatan Kupang-Rote.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Sementara itu, kondisi sinoptik menunjukkan umumnya angin bertiup dari arah Timur Laut-Tenggara dengan kecepatan 1-6 Skala Beaufort.

Baca juga: 5 Tempat Berburu Sunrise Eksotis di Perbukitan Pantura NTT

Pihak operator kapal maupun para nelayan diingatkan untuk terus memperbarui informasi cuaca di perairan laut yang disampaikan BMKG untuk menentukan kegiatan pelayaran yang aman dan lancar.

"Kapal-kapal yang memiliki rute pelayaran di sejumlah titik perairan tersebut agar dapat melakukan upaya meminimalisasi potensi resiko," ucapnya.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden