Asita NTT: Rencana Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta Perlu Dijelaskan Lebih Rinci

Kamis, 30 Juni 2022 | 11:44 WIB
WIKIMEDIA COMMONS/ALDOARIANTO.87 Ilustrasi komodo di TN Komodo.

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Taman Nasional Komodo berencana menerapkan tarif masuk Rp 3,75 juta per tahun per 1 Agustus 2022.

Adapun tarif tersebut mencakup sejumlah komponen, utamanya mempertimbangkan biaya konservasi. Seiring dengan rencana tersebut, TN Komodo juga berencana melakukan pembatasan pengunjung 200.000 per tahun.

Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta per 1 Agustus

Terkait hal tersebut, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) NTT meminta ada penjelasan atau sosialisasi terlebih dahulu tentang mekanisme pembayaran serta rincian lainnya.

Wakil Ketua Asita NTT, Yohanes Rumat mengatakan, kebijakan pemerintah harus berpihak pada kepentingan umum serta menjaga keberlangsungan kehidupan biawak komodo dan habitat lainnya yang ada di sana.

Selain itu, agar daerah, kabupaten, atau provinsi tidak dirugikan dalam hal pendapatan daerah.

Baca juga: Kenapa Biaya Konservasi Taman Nasional Komodo Capai Rp 5,8 Juta Per Tahun?

"Sebagai pelaku Pariwisata kami perlu tahu dulu mekanisme pembayaran yang bersifat perorangan dan rombongan dari angka yg ditetapkan oleh pemerintah seperti apa, termasuk jadwal kunjungannya seperti apa."

"Sebab di era pasar wisata bebas yang sudah mendunia ini, hampir pasti kami belum menemukan cara yang mau diterapkan di Taman Nasional Komodo yang saat ini diwacanakan," ungkap Yohanes saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/06/2022).

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)


Ia menambahkan, jika rencana kenaikan tarif masuk TN Komodo datang dari pemerintah pusat, maka harus dijelaskan apa hasil yang akan didapatkan bagi provinsi dan kabupaten.

Sebab, ia khawatir langkah itu memberikan keuntungan tersendiri bagi pihak-pihak tertentu dan merugikan pihak lainnya, termasuk pelaku usaha pariwisata.

Baca juga: Kunjungan Wisata Pengaruhi Perilaku dan Berat Badan Komodo

Jika nantinya tarif tersebut diberlakukan di Pulau Komodo, Yohanes berharap aturan sama tidak diterapkan di Pulau Rinca, sehingga masyarakat dan agen perjalanan kecil masih memilii alternatif serta berwisata seperti sebelumnya.

"Terapan angka tarif yang diwacanakan hari ini pun saya sebagai pelaku pariwisata masih sangat ragu dan belum percaya pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung atau kebutuhan dasar yang dibutuhkan oleh wisatawan saat ini," ujarnya.

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden