Indikasi iPhone SE 2022 Tidak Laku di Pasaran

Rabu, 30 Maret 2022 | 07:03 WIB
Apple.com Ilustrasi iPhone SE 2022.

KOMPAS.com - iPhone SE 2022 atau iPhone SE generasi ketiga disinyalir tidak laku di pasaran. Menurut berbagai laporan, ada berbagai indikasi yang menunjukkan bahwa iPhone versi murah tersebut belum mampu menarik minat konsumen.

Salah satunya, menurut laporan NikkeiAsia, adalah langkah Apple yang disinyalir bakal memangkas jumlah produksi iPhone SE 2022 di kuartal selanjutnya hingga 20 persen.

Tidak disebutkan berapa unit jumlah produksi iPhone SE 3 yang bakal dikurangi Apple.

Namun, analis Apple Ming-Chi Kuo memprediksi bahwa Apple bakal memproduksi sekitar 15-20 juta unit iPhone SE 3 di 2022 ini, berkurang dari prediksi dia sebelumnya yang berkisar di angka 25-30 juta unit.

Menurut Kuo, pengurangan produksi ini bukan disebabkan oleh kelangkaan chip yang tengah melanda dunia, melainkan karena permintaan iPhone SE 2022 yang mungkin lebih sedikit dari target yang dipasang Apple.

"Lockdown di Shanghai tidak mempengaruhi pemangkasan produksi iPhone SE 2022. Pengurangan produksi lebih dipengaruhi oleh permintaan ponsel tersebut di pasaran yang lebih rendah dari yang diharapkan," tutur Kuo di Twitter melalui handle @mingchikuo.

"Salah satu buktinya adalah status ketersediaan iPhone SE 2022 yang masih dilabeli 'tersedia' (di beberapa Apple Store)," imbuh Kuo.

Baca juga: Mau Beli iPhone SE 2022? Pertimbangkan Dulu 3 Hal Ini

Faktor lain

Ilustrasi iPhone SE 2022 Apple.com Ilustrasi iPhone SE 2022

Selain permintaannya yang cukup rendah, ada berbagai faktor lainnya yang kemungkinan bisa menjadi pertimbangan mengapa Apple memangkas produksi iPhone SE 2022.

Beberapa faktor tersebut mencakup efek domino dari invasi Rusia ke Ukraina, inflasi yang melanda ekonomi global, serta lockdown di beberapa wilayah di China, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari TheVerge, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Perbandingan iPhone SE 2022 vs iPhone SE 2020

Di samping itu, harga yang ditawarkan Apple juga boleh jadi berkontribusi terhadap permintaan iPhone SE 2022 yang dinilai cukup rendah seperti apa yang dikatakan Kuo tadi.

Seperti diketahui, iPhone SE 2022 hadir dengan desain yang tidak berubah dari iPhone SE 2020, namun dengan harga yang lebih mahal. Pasalnya, ponsel ini sudah dibekali dengan dukungan jaringan 5G dan memiliki "jeroan" yang lebih mumpuni.

iPhone SE 2022 dijual dengan harga 429 dollar AS atau sekitar Rp 6,1 juta untuk penyimpanan 64 GB. Harga ini sedikit lebih mahal daripada iPhone SE 2020 (399 dollar AS atau sekitar Rp 5,7 juta saat diluncurkan) dengan kapasitas penyimpanan yang sama.

Baca juga: Prediksi Harga iPhone SE 2022 Saat Meluncur di Indonesia

Apple belum buka suara soal dugaan permintaan iPhone SE 2022 yang disebut rendah ini. Mereka juga belum mengonfirmasi kabar pemangkasan produksi ponsel tersebut di kuartal selanjutnya, seperti apa yang dilaporkan NikkeiAsia tadi.

Baca juga: iPhone SE 2022 adalah iPhone 7 yang Dipasangi Otak iPhone 13

Penulis : Bill Clinten
Editor : Reza Wahyudi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden