Asal Suku Baduy, Tempat Tinggal, dan 10 Kearifan Lokalnya

Selasa, 28 Desember 2021 | 14:48 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga Baduy Luar saat membawa batang pohon untuk dijual di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Jumat (15/10/2021).

KOMPAS.com - Suku Baduy berasal dari Provinsi Banten. Suku Baduy
merupakan suku asli Sunda Banten yang masih menjaga tradisi anti
modernisasi, baik cara berpakaian maupun pola hidup lainnya.

Dikutip dari bantenprov.go.id, suku Baduy tinggal di kawasan
cagar budaya pegunungan Kendeng seluas 5.101,85 hektar di
daerah Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Umumnya, perkampungan masyarakat Baduy terletak di daerah
aliran Sungai Ciujung di Pegunungan Kendeng.

Daerah ini dikenal sebagai tanah titipan nenek moyang yang harus
dijaga dan dipelihara baik-baik dan tidak boleh rusak.

Dikutip dari cimahikota.go.id suku Baduy dibagi menjadi dua, yaitu
Baduy Luar dan Baduy Dalam.

Perbatasan dua wilayah tersebut ditandai dengan sebuah gubuk terbuat
dari bambu sebagai tempat menginap suku Baduy Dalam ketika mereka
berladang.

Baca juga: Mengenal Rumah Adat Suku Baduy, Dibangun Tanpa Paku, Bertahan hingga Ratusan Tahun

Pantangan di Wilayah Baduy Dalam

Suku Baduy terkenal sangat ketat memegang adat istiadat.
Namun bukan berarti, wilayahnya terisolasi atau terasingkan dari
perkembangan dunia luar.

Ada beberapa hal yang menjadi pantangan atau tabu bagi pengunjung.
Salah satunya adalah mengambil foto, terutama di wilayah Baduy Dalam.

Pengunjung hanya boleh menggambarkan suasana di dalamnya dengan
sketsa.

Baduy Dalam terletak di tiga desa, yaitu Cikeusik, Cikertawarna,
dan Cibeo.

Desa Cibeo lebih terbuka terhadap pendatang. Namun, pengunjung
tetap tidak boleh mengambil foto serta dilarang memakai sabun,
sampo, odol, dan bahan kimia lainnya. Dikhawatirkan, bahan kimia itu
akan merusak alam.

Sedangkan Cikeusik merupakan desa yang sangat asri dan indah namun jarang dikunjungi.

Baca juga: Mengenal Mata Pencaharian Warga Baduy di Pedalaman Banten

Kearifan Lokal Suku Baduy

Suku Baduy memiliki kearifan lokal sebagai bentuk kepatuhan menjaga
adat. Kearifan lokal ini juga menjadi daya tarik wisatawan.

Berikut kearifan lokal suku Baduy:

1. Gotong Royong

Gotong royog suku Baduy terlihat saat mereka harus berpindah ke
daerah yang lebih subur. Hal ini, karena mereka merupakan suku nomaden
dan penganut sistem ladang terbuka.

2. Bentuk Rumah Tidak Mencerminakan Status Sosial

Bentuk rumah hampir serupa tanpa memandang status sosial.
Yang membedakan adalah perabotan yang terbuat dari kuningan.

Semakin banyak, perabotan kuningan yang dimiliki semakin tinggi pula
status keluarga.

3. Kebahagiaan Yang Sederhana

Wilayah Baduy Dalam gelap gulita di malam hari sehingga tidak banyak
aktivitas yang dilakukan. Malam hari digunakan untuk berkumpul dan
mengobrol bersama keluarga atau tetangga sambil main kecapi.

Baca juga: Asal-usul Warga Baduy di Pedalaman Banten, dari Kerajaan Pajajaran hingga Disebut Mirip Orang Timur Tengah

4. Hidup Hemat dan Sehat

Kendaraan bermesin, baik motor dan mobil, tidak diperbolehkan di Baduy
Dalam. Namun, mereka dapat berkunjung ke kota besar dengan berjalan
kaki.

5. Batang Bambu Pengganti Gelas

Larangan lainnya adalah tidak menggunakan gelas dan piring untuk alas
makan. Sebagai gantinya, mereka menggunakan bambu panjang sebagai
pengganti gelas yang menghasilkan aroma khas ketika dituangi air panas.

6. Harapan Sederhana Para Orang Tua

Para orang tua memiliki cita-cita sederhana untuk kehidupan masa depan
anak-anaknya. Mereka hanya ingin agar kelak anak-anaknya membantu di
ladang.

7. Perjodohan

Perjodohan dilakukan saat seorang gadis mencapai usia empat belas tahun.
Dalam tenggat waktu itu, orang tua pemuda masih bebas memilih
gadis yang disukainya. Jika belum ada yang cocok, semua harus mau
dijodohkan.

Baca juga: Mengenal Perbedaan Pakaian Adat Suku Baduy Dalam dan Baduy Luar di Banten

8. Ayam, Makanan Mewah

Masakan menu ayam merupakan makanan mewah, meskipun di wilayah mereka
banyak ayam kampung berkeliyaran. Olahan ayam hanya tersedia saat
pernikahan dan kelahiran.

9. Pu'un

Pu'un adalah kepala suku yang menentukan masa tanam dan panen,
menerapkan hukum adat, dan mengobati orang sakit.

Pu'un sangat dihormati, hanya orang yang berkepentingan khusus
dan mendesak yang dapat bertemu dengannya.

10. Kawalu

Kawalu adalah puasa yang dirayakan tiga kali selama tiga bulan.
Saat berlangsung kawalu, wisatawan hanya boleh berkunjung sampai
Baduy Luar saja dan tidak boleh menginap.

 

Penulis : Dini Daniswari

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden