Tari Merak: Asal, Gerak, dan Versi

Rabu, 22 Desember 2021 | 16:45 WIB
kebudayaan.upi.edu Tari Merak berasal dari Jawa Barat. Tari Merak diciptakan untuk seni pertunjukkan

KOMPAS.com - Tari Merak berasal dari Jawa Barat merupakan ciptaan Raden Tjetje Somantri. Tari Merak ini diciptakan untuk seni pertunjukkan.

Tari Merak merupakan jenis tari kreasi baru. Gerakan Tari Merak merupakan imitasi gerak burung merak yang sedang pamer keindahan.

Dikutip dari laman kebudayaan.upi.edu, merak merupakan binatang sebesar ayam yang memiliki bulu halus dan mahkota di kepalanya. Kebiasaan merak selalu mengembangkan bulu ekornya agar menarik burung merak wanita. Sebagaimana diketahui, merak memiliki bulu dengan berbagai gradasi warna, yaitu merah, biru, dan kuning.

Koreografer tari mendesain Tari Merak untuk ditampilkan perempuan. Hal ini atas, pesanan
Bung Karno, Presiden Pertama RI, yang memiliki selera estetis yang tinggi.

Baca juga: Gerakan dan Pola Lantai Tari Merak

Tari Merak biasanya di tarikan oleh tiga penari atau bisa juga lebih, masing-masing memiliki
fungsi betina dan jantan. Tari merak diiringi gending yang berjudul Macan Ucul. Dalam beberapa adegan terkadang waditra bonang dipukul di bagian kayunya dengan keras sehingga terdengar begitu kencang. Suara keras gending ini merupakan bagian dari gerakan sepasang merak yang sedang bermesraaan.

Versi Tari Merak

Tari Merak memiliki beberapa versi. Tari Merak berasal dari Jawa Tengah merupakan ciptaan
seniman tari S. Maridi.

Dikutip dari pariwisatasolo.surakarta.go.id, Tari Merak ini merupakan tari kreasi baru
yang dibawakan penari wanita, baik ditarikan solo atau kelompok.

Seperti halnya Tari Merak berasal dari daerah Jawa Barat, setiap gerakan Tari Merak menggambarkan gambaran tingkah laku merak jantan dalam menembatkan pesonanya kepada merak betina.

Baca juga: Tari Merak, Terinspirasi dari Keindahan Burung Merak

Tari Merak seringkali dipentaskan diberbagai acara, seperti tarian persembahan untuk
tamu dalam resepsi pernikahan, tarian penyambutan tamu dalam acara ritual, dan tari
untuk memperkenalkan budaya Indonesia di kancah internasional.

Gerakan Tari Merak

Gerakan Tari Merak, yaitu:

  1. Galier, gerakan memutar kepala yang diadaptasi dari gerakan burung merpati menoleh.
  2. Gilek, gerakan menggoyangkan kepala dan leher ke kanan dan ke kiri membentuk angka delapan. Gilek gambaran perilaku burung saat menggelengkan kepala.
  3. Ukel atau mucuk, gerakan memutar tangan
  4. Selut, gerakan tangan kanan dan kiri ke depan atau atas secara bergantian.
  5. Ngoreh, gerakan kaki yang menggaruk-garuk tanah seperti seekor burung yang sedang mencari makan.
  6. Trisik, gerakan peralihan antara dua gerak pokok dalam susunan tari yang mengandung unsur berkeliling sambil berjinjir (Editor: Serafica Gischa)

 

 

Penulis : Dini Daniswari

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden