5G Telkomsel Rambah Papua, Kecepatan Tembus 1 Gbps

Rabu, 6 Oktober 2021 | 11:02 WIB
Telkomsel Acara Telkomsel 5G Experience Center yang digelar di kawasan Stadion Lucas Enembe, Papua.

KOMPAS.com - Jaringan 5G belum lama resmi diluncurkan di Tanah Air. Di kota-kota besar seperti di Jakarta, jaringan generasi penerus 4G ini baru dapat dinikmati di beberapa titik tertentu.

Namun, Telkomsel rupanya berkomitmen untuk terus memperluas cakupan jaringan 5G hingga ke pelosok negeri.

Hal ini ditandai dengan hadirnya jaringan 5G di bagian Timur Indonesia, yakni Papua, bertepatan dengan digelarnya Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam mengatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat menghadirkan pengalaman konektivitas digital berteknologi jaringan broadband terdepan 5G untuk masyarakat Papua.

Baca juga: Tata Ulang Frekuensi 2,3 GHz Rampung, Sinyal 4G dan 5G Makin Kencang?

"PON XX Papua 2021 menjadi salah satu yang tepat untuk lebih memperkenalkan dan memberikan pengalaman akses konektivitas digital berteknologi terdepan 5G, yang berdampak positif kepada masyarakat di kawasan Indonesia Timur, terutama Papua," jelas Hendri dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).

Selama perhelatan olahraga nasional tersebut berlangsung, masyarakat serta pengunjung dapat menikmati pengalaman digital menggunakan jaringan 5G melalui gelaran showcase ‘Telkomsel 5G Experience Center’ yang berada di kawasan Stadion Lucas Enembe, Papua.

Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi pengguna apabila ingin dapat menggunakan layanan Telkomsel 5G secara maksimal adalah dengan memastikan nomor telah mengaktifkan layanan 5G.

Selain itu smartphone juga sudah harus mendukung jaringan Telkomsel 5G dan pastikan telah menggunakan SIM card lama dengan tipe USIM, dan berada di lokasi sudah tercakup jaringan 5G.

Fitur Self-provisioning

Dalam rangka membantu pengguna mencari tahu seputar informasi di atas, Telkomsel turut memperkenalkan fitur self-provisioning layanan 5G, yang dapat diakses melalui aplikasi MyTelkomsel.

Melalui fitur ini, pelanggan dapat mengetahui apakah perangkat, SIMcard, lokasi sudah memungkinkan untuk mendapatkan akses jaringan dan layanan Telkomsel 5G.

Fitur self-provisioning yang disediakan Telkomsel juga dapat memungkinkan pengguna untuk melakukan aktivasi profil 5G untuk nomor ponselnya.

Baca juga: Menkominfo: TKDN Perangkat 5G Minimal Harus 30 Persen

Selain dapat menikmati layanan 5G, pengguna juga dapat merasakan pengalaman teknologi digital yang disediakan Telkomsel, di antaranya seperti 5G virtual reality (VR) live yang menghadirkan momen virtual kondisi secara langsung di dalam stadion.

Pengunjung juga dapat melihat seluruh area stadion secara nyata melalui teknologi 5G VR based drone, serta menggunakan 5G VR Tourism untuk menyaksikan kekayaan alam dan budaya di Papua.

Kehadiran jaringan 5G di Papua tentu menambah pengalaman akses konektivitas digital. Seperti diketahui, 5G menawarkan beragam benefit yang tidak dimiliki oleh jaringan pendahulunya, yakni 4G.

Tembus 1 Gbps

Kecepatan download hingga 1 Gbps menggunakan layanan Telkomsel 5G di Papua.
Telkomsel Kecepatan download hingga 1 Gbps menggunakan layanan Telkomsel 5G di Papua.

Melalui jaringan 5G Telkomsel, pengguna diklaim dapat menikmati koneksi data lebih cepat untuk download dan streaming yang lebih lancar, hingga tingkat latensi yang sangat rendah.

Selama periode persiapan gelaran jaringan 5G di Papua, Telkomsel diklaim telah melakukan uji kecepatan jaringan 5G di stadion Lukas Enembe, Papua.

Alhasil, Telkomsel berhasil mencatatkan kecepatan download hingga 1 Gbps (1.000 Mbps) dengan latensi yang cukup rendah, yakni di angka 8 ms.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden