Rush GR Sport Resmi Meluncur, Apa Bedanya dengan Toyota Rush Standar?

Senin, 9 Agustus 2021 | 17:41 WIB
TAM Toyota Rush GR Sport

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) resmi menghadirkan Toyota Rush GR Sport, Senin (9/8/2021).

Peluncuran Toyota Rush GR Sport juga bersamaan dengan keempat model mobil Toyota lainnya, yakni Fortuner GR Sport, Yaris GR Sport, Agya GR Sport dan Veloz GR Limited.

Model Rush GR Sport dihadirkan untuk memenuhi minat konsumen terhadap kendaraan dengan karakter sporty.

Mobil ini juga sekaligus akan menggantikan varian TRD Sportivo yang menjadi varian tertinggi dari Toyota Rush.

Baca juga: Toyota Veloz GR Resmi Meluncur, Simak Harga Veloz Bekasnya

“Hari ini kami hadirkan empat produk GR Sport dan satu produk GR Limited sekaligus, agar lebih banyak pelanggan yang dapat merasakan sensasi berkendara yang menyenangkan bersama produk-produk Toyota Gazoo Racing,” ucap President Director PT TAM Susumu Matsuda, dalam keterangan resminya, Senin (9/8/2021).

Rush GR Sport hadir dengan tampilan eksterior yang tak hanya kental dengan aura sport, tapi juga dibekali beberapa pengembangan pada sisi kenyamanan guna memberikan pengalaman penggunaan yang lebih baik saat berkendara.

Toyota Gazoo RacingTAM Toyota Gazoo Racing

Dalam brosur yang beredar, terlihat bahwa Rush GR Sport memiliki ubahan yang lebih sporty terutama pada bagian eksterior. Diketahui bahwa ubahannya mencangkup New GR design front & rear bumper, silver side body molding, GR emblem dan 17 inch machining allow wheel.

Sementara pada bagian interior kurang lebih masih sama. Toyota Rush GR juga sudah menyematkan Smart Start/Stop Engine Button dan Digital A/C Display pada konsol tengah.

Hanya saja tampilan head unit Toyota Rush GR Sport berbeda dengan versi sebelumnya. Head unit GR Sport juga sudah dilengkapi dengan infotainment AVX with android and apple car play, take out dvd player, electric and auto folding mechanism outside rear mirror dan new feature in iddling stop.

Baca juga: Toyota Resmi Luncurkan Lima Model GR Sport, Sudah Tahu Arti GR?

Bicara soal perfoma, Toyota Rush GR masih dibekali dengan mesin yang sama seperti varian sebelumnya, yakni 1,496 cc 2NR-VE 1.5L, yang memiliki kemampuan akselerasi 0-100 kpj pada angka 11-12 detik.

Adapun tenaga puncaknya, berkat terknologi Dual VVT-i, Rush bisa merilis daya hingga 105 tk pada 6.000 rpm dan torsi 13,9 kgm pada 4.200 rpm.

Menyoal varian warna, Toyota Rush GR Sport menyediakan enam pilihan warna, yakni white, silver mica metallic, bronze mca metallic, black mica, dark red mica metallic, deep maroon mica.

Berikut daftar harga Toyota Rush GR:
-Rush 1.5 S M/T GR Sport Rp 256.600.000
-Rush 1.5 S A/T GR Sport Rp 266.200.000
-Rush 1.5 S M/T LUX GR Sport Rp 259.180.000
-Rush 1.5 S A/T LUX GR Sport Rp 268.780.000

Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden