Avanza Veloz GR Limited Dijual Terbatas, Cuma 3.700 Unit

Senin, 9 Agustus 2021 | 13:02 WIB
TAM Toyota Avanza Veloz GR Limited

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) resmi meluncurkan Avanza Veloz Gazoo Racing bertema GR Limited.

MPV murah tersebut hadir bersama empat produk GR Sport lainnya yang menambah jajaran produk bernuansa sporty Toyota di Indonesia, , yakni Fortuner, Rush, Agya, dan Yaris.

Menariknya, khusus untuk Veloz GR Limited yang diklaim sebagai GR karya anak bangsa dengan tampilan lebih agresif dari model konvensionalnya, ternyata dijual dalam jumlah yang terbatas.

Baca juga: Resmi, Toyota Luncurkan Avanza Veloz GR Sport dan 4 Model Lainnya

"Untuk Veloz GR Limited kita pasarkan terbatas, volumenya hanya 3.700 unit saja," ujar Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy, kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Veloz GR Sport resmi melucur, dijual terbatasTAM Veloz GR Sport resmi melucur, dijual terbatas

Sementara ketika ditanya mengenai alasan mengapa hanya MPV murah tersebut yang dijual dalam jumlah terbatas, Anton hanya mengatakan bila hal tersebut tekait dengan momentum perayaan 50 tahun Toyota di Indonesia.

Veloz GR Limited hadir dengan tampilan lebih sporty melalui sentuhan DNA motorsport Toyota Gazoo Racing. Visual depannya lebih berani dengan model bumper baru yang memiliki garis di bagian tengah serta emblem GR Sport.

Dalam keterangannya, selain dijual dalam jumlah terbatas hanya 3.700 unit, Veloz GR Limited juga dipasarkan secara eksklusif hanya untuk pasar di Indonesia saja.

Baca juga: Menimbang Untung-Rugi Beli Mobil secara Kredit dan Tunai

Toyota Gazoo RacingTAM Toyota Gazoo Racing

Vice President Director PT TAM Henry Tanoto mengatakan, dengan peluncuran Veloz GR Limited yang dikemas dalam balutan lebih sporty, diharapkan bisa memenuhi mobilitas pelanggan.

"Kami harap Veloz GR Limited yang kami hadirkan secara eksklusif dan dalam jumlah terbatas ini dapat memenuhi kebutuhan mobilitas pelanggan, khususnya bagi yang memiliki jiwa sporty," ujar Henry.

Penulis :
Editor : Stanly Ravel

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden