5 Fakta Video Viral 3 Bocah SD Berseragam Merah Putih Bergelantungan Seberangi Sungai

Jumat, 11 Juni 2021 | 05:20 WIB
Dok. Instagram @newssumbar. Tangkapan layar video viral tiga anak SD menyeberangi sungai dengan bergantung pada keranjang yang diikat tali di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (10/6/2021).

KOMPAS.com- Viral di media sosial video tiga bocah sekolah dasar (SD) menyeberangi sungai dengan bergelantungan di keranjang rotan.

Ketiganya yang masih mengenakan seragam merah putih tampak menarik keranjang yang terikat tali, lalu meluncur ke seberang sungai seperti flying fox.

Baca juga: Viral, Video 3 Bocah SD Seberangi Sungai dengan Bergelantungan di Keranjang, Ini Fakta Sebenarnya

Aksi mereka sangat berisiko karena bergantung pada keranjang tersebut.  

Baca juga: Viral Video 3 Anak SD Flying Fox Pakai Keranjang Lewati Sungai, Camat: Ada Jembatan, tapi Itu Jalan Pintas

Ternyata aksi para bocah tersebut bukan karena daerah tempat tinggal mereka tidak memiliki jalan atau jembatan penghubung.

Baca juga: Ini Cerita Sebenarnya di Balik Video Viral 3 Bocah SD Bergelantungan Seberangi Sungai di Riau

Berikut fakta yang telah dirangkum Kompas.com:

1. Berlokasi di kebun sawit Riau

Peristiwa dalam video viral itu terjadi di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau.

Camat Kampar Kiri Marjanis mengatakan, lokasi tersebut berada di areal kebun sawit.

Keranjang yang digunakan anak-anak tersebut merupakan alat yang digunakan untuk menyeberangkan buah sawit hasil panen.

2. Jalan pintas

Marjanis mengatakan, tiga anak SD yang menyeberang dalam video itu merupakan anak dari penjaga kebun sawit.

Anak-anak menaiki keranjang untuk mengambil jalan pintas pulang ke rumah mereka yang berada di seberang sungai.

 

3. Jembatan

Marjanis menjelaskan, sebenarnya di lokasi terdapat jembatan untuk menyeberang.

Namun, karena harus memutar, akhirnya mereka menggunakan keranjang itu agar bisa sampai ke rumah lebih cepat.

"Di situ sebenarnya ada jembatan, tapi agak jauh kalau mutar. Bisa jadi anak-anak ini mau cepat sampai rumah lewat penyeberangan," ujar Marjanis.

4. Tempat main anak-anak

Babinsa Koramil 05/Kampar Kiri, Kodim 0313/KPR, Serma Kariawanto menjelaskan, keranjang yang diikat ditali itu untuk menyeberangkan buah sawit hasil panen.

Namun, keranjang itu biasa menjadi tempat bermain anak-anak.

5. Larang bermain

Serma Kariawanto menjelaskan, karena aksi anak-anak SD itu berisiko, dia akan menemui pemilik kebun sawit supaya melarang anak-anak menyeberang dengan alat tersebut.

"Nanti saya akan menemui pemilik kebun untuk mengingatkan agar melarang anak-anak menyeberang di situ. Karena kita khawatir juga anak-anak jatuh nanti pas menyeberangi sungai," ujar Kariawanto. (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Aprillia Ika)

Penulis :
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden