Begini Cara "Mute" Mikrofon Otomatis di Zoom saat Gabung Rapat

Selasa, 14 Juli 2020 | 19:09 WIB
forbes.com Aplikasi Zoom

KOMPAS.com - Penggunaan aplikasi Zoom untuk melakukan rapat secara online belakangan menjadi tren selama masa pandemi Covid-19.

Layanan video conference ini biasanya dimanfaatkan untuk kebutuhan tatap muka, baik untuk urusan formal seperti pekerjaan, maupun non-formal. 

Bagi Anda yang belum terbiasa menggunakan Zoom, tentunya beberapa fitur dalam aplikasi ini harus diketahui terlebih dahulu.

Salah satunya yaitu fitur membisukan suara alias mute secara otomatis saat bergabung dalam sebuah rapat.

Meski tampak sederhana, fitur ini sangat berguna. Sebab terkadang kita lupa untuk mematikan microfon terlebih dahulu saat mengikuti rapat.

Baca juga: Zoom Bawa Fitur Perlindungan Keamanan untuk Pengguna Gratis

Alhasil, suara-suara yang ada di sekitar kita bisa ikut masuk dan dapat mengganggu jalannya rapat.

 

Nah, agar tidak mengganggu, berikut ini adalah cara untuk mematikan mikrofon secara otomatis saat bergabung dalam rapat Zoom, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Wired, Selasa (14/7/2020).

1. Pertama-tama, buka aplikasi Zoom versi desktop. Kemudian klik ikon pengaturan di sudut kanan atas.

2. Setelah kolom pengaturan dibuka, pilih opsi Audio di sisi kiri.

Screenshot tampilan pengaturan aplikasi Zoom via webwired.com Screenshot tampilan pengaturan aplikasi Zoom via web
3. Pada kolom Audio, pengguna dapat mencentang empat opsi berikut:

- "Automatically join audio by computer when joining a team"

- "Mute my microphone when joining a meeting"

- "Press and hold SPACE key to temporarily unmute yourself"

- "Sync button on headset"

4. Ketika empat opsi telah dicentang, artinya mikrofon milik pengguna akan secara otomatis dinonaktifkan ketika bergabung dalam sebuah rapat. 

Baca juga: Saham Zoom Meroket, Nilainya Lampaui AMD

Untuk mengaktifkannya, pengguna cukup menekan dan menahan tombol Space Bar (spasi).

Cara ini tentunya dapat mempermudah pengguna ketika mengikuti jalannya rapat. Jika pengguna ingin berbicara, cukup dengan menekan tombol spasi beberapa saat sambil berbicara.

Dengan demikian, pengguna juga tidak perlu mengaktifkan mikrofon dengan mengarahkan kursor ke tombol yang tersedia di layar Zoom.

Editor : Yudha Pratomo

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden