Zoom Disebut Tidak Aman, Begini Cara Hapus Permanen Akunnya

Rabu, 8 April 2020 | 08:14 WIB
PlayStore Aplikasi Zoom Meeting.

KOMPAS.com - Aplikasi telekonferensi Zoom, kini tengah menjadi sorotan.

Bukan hanya karena digunakan banyak penduduk dunia yang sedang pyhsical distancing demi meminimalisasi wabah virus corona, tapi juga karena celah keamanan yang ada di dalamnya.

Baru-baru ini, dikabarkan ribuan video rekaman pertemuan virtual di Zoom, bocor di internet. Padahal, di dalam video tersebut, banyak informasi sensitif seperti wajah anak-anak yang sedang telekonferensi, pendapatan perusahaan, hingga konten asusila.

CEO Zoom, Eric Yuan bahkan mengakui jika aplikasinya tidak sepenuhnya aman. Ia pun berjanji akan menyelesaikan masalah privasi dan kemanan dama beberapa bulan ke depan.

Bahkan di beberapa negara bagian AS, Zoom sudah dilarang untuk digunakan.

Departemen Pendidikan New York telah melarang pengajar untuk menggunakan Zoom saat melakukan telekonferensi dengan para murid yang sedang belajar di rumah.

Baca juga: Khawatir Pakai Zoom? Ini 6 Aplikasi Meeting Online Alternatif

Mereka pun diarahkan untuk menggunakan aplikasi sejenis yang dianggap lebih aman, seperti Microsoft Teams dan akan melatih para guru serta staff departemen untuk menggunakannya.

Apabila Anda merasa salah satu yang sangat khawatir akan keamanan data pribadi akibat rentannya keamanan Zoom, menghapus akun bisa dipertimbangkan. Cara menghapus akun Zoom tidak sulit.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs Zoom di tautan berikut lalu log in ke akun Zoom. Kemudian, pergi ke menu "Admin" yang ada di sidebar kiri.

Klik Account Management lalu piluh Account Profile. Di sebelah kanan nantinya terdapat opsi Terminate my account, klik opsi tersebut lalu pilih yes untuk menghapus akun.

Cara menghapus akun Zoom, pilih Account Profil yang ditandai dengan kotak merah, kemudian klik Terminate my account di sebelah kanan yang juga ditandai dengan kotak merah, lanjutkan dengan memilih yes untuk menghapus akun.Zoom Cara menghapus akun Zoom, pilih Account Profil yang ditandai dengan kotak merah, kemudian klik Terminate my account di sebelah kanan yang juga ditandai dengan kotak merah, lanjutkan dengan memilih yes untuk menghapus akun.

Setelahnya, Akun Zoom akan terhapus. Apabila Zoom telah menepati janjinya untuk meperbaiki celah keamanan, Anda bisa membuat akun lagi jika tetap ingin menggunakan Zoom.

Baca juga: Panduan Aman untuk Peserta dan Admin Meeting Online via Zoom

Aplikasi Zoom sendiri banyak dipilih karena mudah digunakan dibanding platform sejenis. Kendati demikian, Zoom saat ini tengah tersandung masalah keamanan. 

Para peneliti keamanan menyebut Zoom memiliki celah yang mudah untuk disusupi para peretas. 

Bahkan, hal tersebut juga dikonfirmasi oleh juru bicara Zoom. Menurutnya, sistem keamanan Zoom hanya mengandalkan protokol Transport Layer Security (TLS).

Baca juga: Google Larang Karyawan Pasang Aplikasi Zoom di Kantor

Dirangkum KompasTekno dari Tech Radar, Rabu (8/4/2020), TLS sendiri merupakan protokol yang digunakan untuk memperkuat keamanan website dengan protokol komunikasi berupa HTTPS.

Protokol ini berbeda dengan sistem keamanan enkripsi end-to-end yang membuat komunikasi tidak dapat diintip oleh peretas.

Baca juga: Hangouts, Zoom, Skype, dan Webex, Mana yang Paling Irit Data?

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden