Suzuki Karimun Kotak Gaya Dua Warna, Mirip Kei Car Jepang

Senin, 17 Februari 2020 | 16:24 WIB
KOMPAS.COM/DIO Modifikasi Suzuki Karimun Kotak

JAKARTA, KOMPAS.com – Suzuki Karimun ‘Kotak’ merupakan pelopor city car di Indonesia. Waktu awal meluncur pada akhir 1990-an, belum banyak produsen yang menghadirkan mobil berukuran kecil.

Namun semenjak awal 2000-an mulai banyak yang jadi pesaing Karimun Kotak. Mobil ini terus jadi pilihan konsumen Indonesia sampai 2006, waktu terakhir kali Karimun Kotak diproduksi.

Kini usai 14 tahun sejak model terakhirnya dijual, Karimun Kotak masih jadi incaran konsumen dan modifikator. Dengan bentuk kotaknya, Karimun terlihat mudah diubah dengan tampilan apa saja.

Baca juga: Ini Biaya Resmi Bikin Baru dan Perpanjangan SIM

Modifikasi Suzuki Karimun KotakKOMPAS.COM/DIO Modifikasi Suzuki Karimun Kotak

Termasuk bergaya retro dengan nuansa warna two-tone seperti milik Bob Emilio, anggota Karimun Club Indonesia (KCI) Chapter Tangerang Selatan.

Menurutnya, Karimun menarik dirombak lantaran spare part yang masih tersedia sampai sekarang, serta model yang unik layaknya kei car di Jepang.

“Awal tercetus pikiran untuk memodifikasi Karimun karena mobil ini kecil, jadi warnanya harus terang, biar menarik di jalan. Akhirnya saya pilih warna biru toska kombinasi putih,” ujarnya kepada Kompas.com (15/2.2020).

Baca juga: Diam-diam, AHM Recall Ribuan Honda PCX pada 2019

Modifikasi Suzuki Karimun KotakKOMPAS.COM/DIO Modifikasi Suzuki Karimun Kotak

Saat dipamerkan di ajang Suzuki Day, Sabtu 15 Januari 2020. Karimun lansiran tahun 2000 milik Bob cukup menarik perhatian pengunjung di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Desain warna two-tone yang dikombinasikan dengan beberapa komponen Karimun JDM (Japan Domestic Product) tampak begitu serasi.

“Lampu depan pakai punya Karimun JDM atau Wagon R, bagian bumper belakang dan spion juga JDM. Itu saya pesan langsung ke Jepang, sama speaker gantung di belakang juga dari Karimun JDM” kata Bob.

Baca juga: Bukan Ertiga, Ini Produk Terlaris Suzuki di Awal 2020

Modifikasi Suzuki Karimun KotakKOMPAS.COM/DIO Modifikasi Suzuki Karimun Kotak

“Kemudian pelek kaleng ini bekas punya mobil klasik Amerika, tapi dopnya hilang, jadi saya biarkan terbuka,” ucapnya.

Sementara di sisi interior, Karimun Kotak milik Bob dirombak dengan nuansa putih menggunakan bahan kulit dari MBTECH. Tak ketinggalan desain interior bagian belakang dimodifikasi dengan tambahan mini bar.

Bob juga mengatakan, sistem audio sudah kena sentuhan modifikasi agar suaranya semakin baik. Tak hanya itu, ubahan juga melebar ke sektor mesin agar tarikan bisa lebih ringan.

Baca juga: Simak Klaim Konsumsi Bahan Bakar SUV Murah Suzuki XL7

Modifikasi Suzuki Karimun KotakKOMPAS.COM/DIO Modifikasi Suzuki Karimun Kotak

“Di bagian mesin, pengapian sudah ganti. Kemudian sudah pakai open filter, dan saya juga pasang strut bar agar handling makin baik,” ujar Bob.

Sejauh ini ia sudah cukup puas dengan hasil modifikasi Karimun Kotak miliknya. Walau demikian tak menutup kemungkinan suatu saat mobil tersebut akan dirombak lagi.

“Untuk saat ini cukup segini dulu, biayanya untuk modifikasi sudah mencapai Rp 100 jutaan. Saya sudah puas pernah ikut pameran dua kali, waktu itu Jambore Suzuki, lalu sekarang Suzuki Day,” katanya.

Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden