Sering Nonton Video Porno, Ibu dan Anak Pembunuh Bocah 5 Tahun Kerap Berhubungan Intim

Rabu, 25 September 2019 | 06:00 WIB
KOMPAS.COM/BUDIYANTO Polres Sukabumi hadirkan tiga tersangka kasus tewasnya bocah lima tahun saat konferensi pers di Polsek Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2019).

KOMPAS.com - Kapolres Sukabumi Akbp Nasriadi mengatakan, SR alias Yuyu (39), dan dua anaknya, RG (16) dan R (14), sering melakukan hubungan intim atau inses, karena kerap menonton video porno.

"Hubungan asmara kedua laki-laki remaja dengan ibunya dan adik angkatnya ini dipicu karena sering menonton video porno dari telepon genggamnya. Keduanya berhalunisasi lalu melampiaskannya dengan ibu kandungnya dan adik angkatnya," ujar Nasriadi, Selasa (24/9/2019).

"Sayangnya, ibunya ini juga bukannya melarang, malah meladeni. Bahkan ikut membunuh korban dengan mencekik," kata Nasriadi.

Baca juga: Kronologi Bocah 5 Tahun Diperkosa dan Dibunuh Kakak dan Ibu Angkat

RG dan P juga sering memperkosa adik angkat mereka, NP (5), untuk menyalurkan hasrat karena sering menonton video porno.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi mengungkap kasus penemuan jasad NP, bocah berusia lima tahun dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.

Dari hasil penyelidikan, korban dibunuh oleh ibu dan kakak angkatnya, SR dan RG dengan cara dicekik.

Namun, sebelum dibunuh, RG dan P secara bergantian memperkosa NP.

Tindakan mereka diketahui SR. RG pun mencekik NP dibantu SR.

Baca juga: Bocah 5 Tahun yang Dibunuh Sering Diperkosa 2 Kakak Angkat

Setelah itu SR dan RG berhubungan intim di samping jenazah NP.

Jenazah NP kemudian dibuang ke sungai. (Kontributor Sukabumi, Budiyanto)

Penulis :
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden