Pengunjuk Rasa di DPR Bertambah, Desak Pencabutan RUU KPK dan KUHP

Kamis, 19 September 2019 | 15:47 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka memenuhi halaman depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Secara bergantian, perwakilan mahasiswa Unindra, UI, UPN, Trisakti, ITB, Paramidana dan Moestopo memberikan orasi. Mereka mengkritik sikap DPR dan pemerintah yang akan mengesahkan rancangan undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) semakin bertembah.

Sekitar pukul 15.15 WIB, ratusan mahasiswa Universitas Trisakti bergabung dengan massa aksi yang sudah lebih dulu berada di gedung DPR.

Mereka berjalan dari arah kawasan Semanggi dan memadati ruas jalan Gatot Subroto.

Tuntutan mereka sama, meminta DPR dan Pemerintah menunda pengesahan RUU KPK dan RKUHP

Baca juga: MA Setuju Contempt of Court di RKUHP, Ini Alasannya...

"Cabut! Cabut! Cabut RUU sekarang juga!" teriak mahasiswa.

Mereka juga membawa perangkat aksi untuk menyuarakan tuntutan mereka.

"Indonesia Berduka"

Seperti diketahui Pemerintah dan DPR akan segera mengesahkan RUU KPK dan rancangan KUHP.

Namun kedua RUU tersebut justru menuai penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat sipil.

Baca juga: Pagar DPR Dipasangi Spanduk Gedung Ini Disita Mahasiswa

Sejumlah pasal dalam UU KPK dianggap berpotensi melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi, antara lain Dewan Pengawas, kewenangan SP3 dan mengubah status kepegawaian KPK sebagai ASN.

Sementara, beberapa pasal dalam RKUHP dinilai berpotensi mengancam kebebasan sipil, melanggar ranah privat warga negara dan tidak berpihak pada kelompok minoritas.

Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden