Anak yang Bunuh Ayah Tiri di Bekasi Sempat Kabur Sebelum Diringkus

Rabu, 18 September 2019 | 17:05 WIB
Thinkstock Pembunuhan.

BEKASI, KOMPAS.com - AR (16), anak tiri yang tikam ayahnya, SJ (49), hingga meninggal dunia, sempat melarikan diri. Namun, pelarian AR tak berlangsung lama.

"Kejadiannya Minggu (15/9/2019) sekitar jam 12.00 WIB. Itu langsung ditangkap, Senin kemarin ditangkap," ujar Kapolsek Tambun, Kompol Siswo kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Mereka berdua mulanya tinggal di bilangan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. AR kabur ke Babelan.

"Dia (AR) kabur ke Babelan di rumah temannya," tambah dia.

Di sisi lain Siswo mengatakan, pihaknya menerima laporan dari perawat rumah sakit mengenai kemungkinan penganiayaan hingga terbunuhnya korban.

Baca juga: Kesal Ditegur, Remaja di Bekasi Tikam Ayah Tiri hingga Tewas

Kala itu, korban masih bertahan. Namun, sehari setelah penangkapan AR pada Senin (16/9/2019) lalu, korban tutup usia.

"Lukanya tajam, kata susternya curiga ini penusukan. Akhirnya dari susternya telepon polsek," kata Siswo.

Siswo menyebut, AR kini sudah ditahan dan terancam jerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

"Ancaman hukuman 7 tahun," kata dia.

AR membunuh ayah tirinya usai terlibat cekcok ketika mereka tengah memilah limbah plastik di rumah.

Dengan pisau panjang, ia menikam bagian punggung ayah tirinya hingga pendarahan.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden