Usai Operasi Tumor, Pasien Ini Nekat Tikam Lehernya dengan Pisau

Jumat, 26 Juli 2019 | 15:35 WIB
KOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

KOMPAS.com - Seorang pasien kanker usus, BH (53), nekat menikam lehernya sendiri saat berada di sebuah rumah makan di Badung, Bali, Rabu (24/7/2019), sekitar pukul 20.00 Wita.

Menurut Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung, dr I Nyoman Kesuma, kejadian itu berawal saat BH usai menjalani operasi tumor usus dan akan dipindah dari ruang ICU ke bangsal. 

Lalu, warga Jalan Pelita No 1A Lingkungan Tuban Geriya, Kuta, tersebut meminta izin kepada perawat untuk menghubungi istrinya untuk dibelikan susu.

Tak disangka, BH justru mencoba mengakhiri hidupnya dengan pisau di sebuah rumah makan ayam geprek di depan RSUD Klungkung. 

"Awalnya ia (BH) meminta izin ke perawat jaga hendak menghubungi istrinya AA Istri Kamarini agar dibelikan susu," ungkap Kesuma, Kamis (25/7/2019).

Baca juga: Siapa Brigadir Natan Doris dan Mahasiswa S2 dalam Video Polisi Terseret di Kap Mobil di Bandung

Seperti dilansir dari Tribunnews, warga dan petugas keamanan RSUD Klungkung segera menolong BH dan membawanya ke ruang IGD RSUD Klungkung untuk diselamatkan.  

"Melihat peristiwa itu, perawat dan satpam RSUD Klungkung yang mengawasi BH bersama masyarakat sekitar langsung melarikannya ke UGD. Kondisinya sudah bersimbah darah," kata Kesuma.

Dari hasil pemeriksaan, BH mengalami luka di leher sebelah kiri dengan luka tusuk sedalam 2 sentimeter. Sementara itu, pihak keluarga menolak untuk membuat laporan ke kantor polisi.

"Pihak keluarga tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian," ungkap Kapolsek Klungkung, I Wayan Sarjana.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul: Pasien Tumor Usus Tikam Leher Sendiri Pakai Pisau di Warung Ayam Geprek

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden