Karhutla di Riau Hanya Berjarak 30 Meter dari Permukiman Warga

Selasa, 17 September 2019 | 16:38 WIB
DOK. Humas Kementerian Sosial Presiden Joko Widodo Bersama Jajaran Menteri, salah satunya Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Desa Merbau, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas hingga mendekati permukiman warga di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (17/9/2019).

Kabut asap pekat memenuhi permukiman warga pinggir jalan lintas Riau-Sumatera Barat ini.

Kebakaran lahan tersebut terjadi persis di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar.

Lokasi karhutla ini, sebelumnya telah masuk dalam jadwal kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, Presiden batal ke lokasi dan langsung kembali ke Jakarta, setelah meninjau karhutla di Kabupaten Pelalawan.

Baca juga: Jokowi Klaim Telah Lakukan Upaya Ini untuk Padamkam Kebakaran Hutan di Riau

Petugas kepolisian dan TNI yang melakukan pengamanan kedatangan Jokowi, langsung terjun ke lokasi untuk memadamkan api. Jarak titik api sangat dekat dengan tempat tinggal warga.

"Tadi kami sedang pemadaman juga sambil pengamanan (kedatangan presiden). (Karena batal) personel yang ada kita tarik untuk membantu pemadaman," kata Pasi Ops Kodim 0313/Kampar Kapten Inf Yuhardi saat ditemui Kompas.com di lokasi karhutla, Selasa.

Dia mengatakan, kebakaran meluas karena angin kencang dan cuaca panas. Sehingga api mengarah ke rumah warga.

"Jarak titik api dari rumah warga sekitar 30 meter. Jadi kita gempur bersama personel TNI, Polri, BPBD Riau, Manggala Agni dan masyarakat setempat. Beruntung api cepat kita padamkan," kata Yuhardi.

"Api yang mengarah ke rumah warga sudah kita sekat. Saat ini sudah aman," sebutnya.

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden