Dalam Rapat Paripurna DPR, Jokowi Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan Daerah

Jumat, 16 Agustus 2019 | 16:08 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2020 dan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan di daerah.

Menurut Jokowi, komitmen pemerintah dalam pembangunan di daerah ditunjukan melalui peningkatan anggaran transfer daerah dan dana desa. 

"Sejak pertama kali dialokasikan, anggaran transfer ke daerah dan dana desa sudah meningkat signifikan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam mempercepat pembangunan di daerah," ujar Jokowi saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2020 dan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Apresiasi Pertemuan Jokowi-Prabowo, Ketua DPR: Insya Allah Masyarakat Lebih Teduh

Jokowi mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 858,8 triliun pada 2020.

Jumlah tersebut meningkat 5,4 persen dari perkiraan realisasi tahun 2019, atau meningkat 37,8 persen dari realisasinya pada tahun 2015 sebesar Rp 623,1 triliun.

Peningkatan alokasi tersebut, kata Jokowi, akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya.

Baca juga: Soal Gonta-ganti Kostum Jokowi di Pidato Kenegaraan, Ini Penjelasan Pengamat Budaya

Dengan begitu, belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.

"Sejalan dengan itu, kapasitas pemerintah daerah untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan daerah, dengan tetap menjaga iklim investasi dan usaha di daerah perlu ditingkatkan," kata Jokowi.

Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden