Masa Jabatan Hendak Habis, DPR Berkomitmen Tuntaskan Sejumlah RUU

Jumat, 16 Agustus 2019 | 15:47 WIB
SIGID KURNIAWAN Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan tahun 2019-2010 dalam sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menjanjikan DPR periode 2014-2019 tetap berupaya menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang meski masa jabatannya akan segera habis.

Bambang menjanjikan hal tersebut saat berpidato dalam pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2019).

"Berkenaan dengan penyelesaian tugas legislasi di pengujung masa bakti periode ini, DPR dan pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah RUU secara optimal. Beberapa RUU yang diharapkan dapat diselesaikan pada masa sidang ini," kata Bambang.

Bambang menyebut sejumlah RUU yang akan didorong untuk segera diselesaikan antara lain RUU tentang Sumber Daya Air, RUU tentang Perkoperasian.

Baca juga: Ketua DPR Buka Masa Persidangan I 2019-2020 dengan Dua Pantun

Kemudian, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU tentang Pekerja Sosial, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

"Dalam mengemban amanat rakyat, DPR akan terus bekerja sampai akhir, sampai masa persidangan terakhir nanti akan ditutup," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, penyusunan Program Legislasi Nasional sebagai instrumen perencanaan program pembentukan UU harus dilakukan secara terencana, sistematis, terarah, terpadu, dan menyeluruh sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat demi memaksimalkan fungsi legislasi DPR.

Baca juga: Ketua DPR RI Berharap Generasi Muda Peduli akan Politik

Menurut Bambang, Prolegnas bukanlah sekadar daftar judul RUU yang diusulkan oleh DPR, pemerintah, dan DPD, melainkan merupakan daftar RUU yang diharapkan dapat memenuhi harapan dan rasa keadilan masyarakat.

"Dengan demikian, capaian legislasi yang ingin dihasilkan melalui Prolegnas akan lebih terukur, realistis secara kuantitas, dan berkualitas," kata dia.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden