Hadiri Kongres PDI-P, Risma Naik Ojek Online Kemudian Kursi Roda

Kamis, 8 Agustus 2019 | 11:33 WIB
KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menumpangi ojek online ketika menghadiri Kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Kamis (8/8/2019).

DENPASAR, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menumpang ojek online ketika menghadiri Kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Kamis (8/8/2019).

Perempuan yang juga kader PDI-P itu naik ojek online karena kendaraan yang ditumpanginya terjebak kemacetan dalam perjalanan menuju lokasi kongres.

"Ya macet tadi. Macet jauh, jadi sudah jauh naik Go-Jek-nya," kata Risma kepada wartawan setibanya di Hotel Grand Inna Bali Beach.

Baca juga: Ahok Dijadwalkan Hadir dalam Kongres PDI-P di Bali

Saat tiba di sana, Risma yang duduk menyamping tampak melambaikan tangan kepada para peserta kongres dan awak media yang sudah menunggu kedatangannya.

Setelah turun dari sepeda motor, Risma melepas helmnya dibantu si pengemudi ojek online dan disambut oleh sejumlah petugas termasuk seorang polwan yang memeluk erat Risma.

Kemudian, Risma duduk di kursi roda dan didorong menuju lobi hotel lokasi kongres.

Risma mengatakan, ia didorong kursi roda supaya tidak berdesak-desakan dengan orang lain dan menyakiti kakinya yang sempat cedera.

"Enggak apa-apa sebetulnya. Cuma nanti kalau kena kakimu nanti sakit lagi kakiku. Enggak apa-apa aku bisa jalan kok, cuma kalai jauh (susah)," ujar Risma.

Baca juga: Digelar di Bali, Berikut 5 Hal tentang Kongres V PDI-P

Setelah meladeni pertanyaan dari para awak media, Risma kemudian masuk ke lokasi kongres sambil didorong kursi roda.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden