MK Bacakan Putusan 72 Sengketa Hasil Pileg Hari Ini

Rabu, 7 Agustus 2019 | 10:41 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang hari kedua putusan sengketa hasil pemilu legislatif, Rabu (7/8/2019).

Hari ini, Mahkamah akan membacakan putusan atas 72 perkara.

"Pagi ini sidang pengucapan putusan untuk 25 perkara (di sesi pertama)," kata Ketua MK Anwar Usman saat membuka persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: 67 Gugatan Pileg 2019 Diputuskan MK, Hanya 3 yang Dikabulkan Sebagaian

Mahkamah membagi sidang menjadi tiga sesi. Sidang sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB, sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB, dan sesi terakhir dimulai pukul 16.00 WIB.

Adapun 72 perkara yang akan dibacakan putusannya pada hari ini dimohonkan oleh berbagai partai politik dan individu dari sejumlah daerah pemilihan di tingkat DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ke-72 perkara itu meliputi 18 Provinsi, yaitu Jawa Tengah, Lampung, Gorontalo, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan.

Kemudian, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Jambi.

Baca juga: Kabulkan Gugatan Golkar, MK Perintahkan KPU Revisi Suara Pileg di Bintan

Pada sidang pembacaan putusan hari pertama Selasa (6/8/2019) kemarin, MK telah memutuskan 67 perkara.

Dari jumlah tersebut, hanya 3 perkara yang dikabulkan dan sisanya ditolak. Sidang akan dilanjutkan selama dua hari ke depan hingga Jumat (9/8/2019).

Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden