Sebanyak 1.373 Jaring Nelayan Karawang Terdampak Tumpahan Minyak Pertamina

Senin, 5 Agustus 2019 | 11:14 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas mengumpulkan limbah tumpahan minyak Oil Spill yang tercecer milik Pertamina di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Minggu (4/8/2019). Pasir yang tercemar minyak tersebut dikumpulkan dan akan dipindahkan ke pabrik penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk dimusnahkan.

KARAWANG, KOMPAS.com - Sebanyak 1.373 jaring nelayan Karawang terkena tumpahan minyak Pertamina di Laut Jawa.

Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Nelayan Dinas Perikanan Kabupaten Karawang Setya Saptana mengatakan, jaring yang terpapar tumpahan minyak rata-rata milik nelayan dengan kapal di bawah 8 Gross Ton (GT).

"Jaring yang sudah kena tumpahan minyak susah dibersihkan," kata Setya, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Ridwan Kamil Kumpulkan Kepala Daerah dan Pertamina Cari Solusi Insiden Kebocoran Minyak

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melakukan pendataan hingga verifikasi oleh Tim Verifikasi Kompensasi bersama Pertamina.

"Jika ada nelayan yang terdampak, silakan melapor kepada Dinas Perikanan," kata dia.

Selain itu, sejumlah titik mangrove juga terdampak. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan berapa luas mangrove yang terpapar.

Setya menyebut, tambak garam milik 15 kelompok petani garam di sejumlah wilayah juga terdampak. Garam-garam yang terindikasi terdampak bahkan dilakukan pegujian.

Baca juga: Bupati Karawang Minta Kompensasi Dampak Tumpahan Minyak ke Pertamina

"Saat ini, masih menunggu hasil (pengujian)," kata dia.

Pemkab Karawang bersama Pertamina membentuk Tim Verifikasi Kompensasi atas kerugian warga yang terdampak kebocoran minyak anjungan Lepas Pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

Tim ini dibentuk berdasarkan SK Bupati Karawang, agar memiliki kekuatan hukum tentang kewenangannya menyalurkan dana kompensasi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden