Cegah Terjadi Tumpahan Minyak di Laut Karawang, Pertamina Akan Tutup Sumur YYA-1

Sabtu, 3 Agustus 2019 | 06:41 WIB
ANTARA FOTO/MUHAMMAD IBNU CHAZAR Warga mengumpulkan limbah tumpahan minyak Oil Spill yang tercecer milik Pertamina di Pesisir Pantai Cemarajaya, Karawang, Jawa Barat, Rabu (24/7/2019). Pasir yang tercemar minyak tersebut dikumpulkan dan akan dipindahkan ke pabrik penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) untuk dimusnahkan.

KARAWANG, KOMPAS.com - Direktur Utama Pertamina EP Nanang Abdul Manaf menyatakan, agar kejadian tumpahan minyak di Laut Karawang tidak terulang, sumur YYA-1 di area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) bakal ditutup.

"Pasti (ditutup) karena kami mengamankan supaya tidak ada aliran lagi. Saya kira akan lebih aman kalau kami tinggalkan," kata Nanang di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, usai bertemu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah kepala daerah, Jumat (2/8/2019).

Sumur yang sudah ditinggalkan delapan tahun lalu itu awalnya akan kembali diproduksikan.

Baca juga: Warga Terdampak Kebocoran Minyak di Laut Karawang Akan Dapat Kompensasi

Ia menyebutkan, insiden tumpahan minyak itu terjadi lantaran ada aliran dari sumur YYA yang bocor dan mengeluarkan gelembung gas yang disertai minyak.

"Bukan semburan, kalau semburan ada tekanan. Tapi aliran, tumpahan," katanya.

Semua proses dan tahapan ekplorasi, kata dia, telah mengikuti standard operating procedure (SOP). Hanya saja, kadang-kadang terdapat hal-hal yang tidak bisa 100 persen dikontrol.

"Artinya, sepanjang kami mengikuti SOP ada hal-hal itu, kami sebut force majeure, sesuatu yang tidak kita inginkan," katanya.

Nanang menambahkan, tumpahan minyak yang keluar berupa gumpalan yang bersifat seperti lilin. Ia mengeklaim hal itu mempermudah penanganan. Hanya saja lantaran terpengaruh angin timur dan adanya ombak besar, ceceran tumpahan minyak itu mencemari perairan yang luas sampai ke pesisir Karawang hingga Bekasi.

Baca juga: Aktivis Sebut Tumpahan Minyak di Laut Karawang Sebabkan Bencana Ekologis

Untuk penanganan, Nanang mengaku sudah maksimal. Saat ini sekitar 37 kapal patroli dikerahkan, termasuk pengangkut oil spill dan firefighting sebagai antisipasi munculnya api.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden