Aria Bima: Saya Belum Lihat Pentingnya Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum PDI-P

Jumat, 2 Agustus 2019 | 22:45 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Direktur Program TKN, Aria Bima, di kantor KPU, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Aria Bima menilai, posisi ketua harian dan wakil ketua umum PDI-P tidak diperlukan.

Ia menanggapi munculnya wacana mengenai penambahan posisi baru dalam struktur organisasi PDI-P, yakni posisi ketua harian dan wakil ketua umum jelang Kongres V PDI-P yang digelar pekan depan. 

"Saya belum melihat pentingnya struktur sekarang ini ada ketua harian dan wakil ketua umum karena kekuatannya ada di ketua-ketua bidang dan di situ lebih pada bagaimana hal yang menyangkut persoalan yang strategis di ketua umum, yang teknis operasional di sekjen," kata Aria saat ditemui di kawasan Kebayoran, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Aria Bima Sebut Jokowi Tak Punya Minat Jadi Pemimpin PDI-P

Aria berpendapat, jabatan ketua harian dan wakil ketua umum tersebut juga bukan tradisi yang ada di tubuh partai berlambang banteng itu.

Ia yakin, peserta kongres PDI-P akan menolak wacana tersebut meskipun keputusan final tetap kembali pada dinamika kongres.

"Menurut saya ada kecenderungan, saya melihat tradisi, wakil ketua atau ketua harian kemungkinan tidak akan ada dalam keputusan kongres walaupun mungkin wacana itu akan muncul," ujar Aria.

Wacana adanya jabatan ketua harian dan wakil ketua umum di tubuh PDI-P muncul jelang Kongres V PDI-P yang akan digelar pada 8-11 Agustus 2019 mendatang di Hotel Inna Grand Bali Beach, Bali.

Baca juga: Puan dan Prananda Disiapkan untuk Menggantikan Megawati di PDI-P

Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah mengatakan, pembaruan struktur organisasi partai akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI-P.

"Jadi apakah nanti posturnya ada ketua harian, akan ada wakil ketua umum atau tidak, itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Basarah.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden