Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bali, Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 24 Juli 2019 | 12:48 WIB
AFP Ilustrasi gempa bumi.

BANDUNG, KOMPAS.com - Gempa bumi mengguncang Bali, Rabu (24/7/2019).

Berdasarkan informasi BMKG gempa bumi terjadi pada pukul 08.29 WIB, dengan pusat koordinat 8,98° LS dan 114,17° BT dengan magnitudo M 4,9 pada kedalaman 71 km.

Gempa tersebut berada pada 84 km barat daya Jembrana, Provinsi Bali. 

Sementara, menurut GFZ-Postdam Jerman, gempa bumi berpusat pada koordinat 8,80° LS dan 114,17° BT dengan magnitudo 5,1 pada kedalaman 113 Km. 

Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi Kasbani mengatakan, pusat gempa bumi berada di laut sebelah barat daya Pulau Bali. 

Baca juga: 16 Kali Gempa Bumi Terjadi di Pulau Seram, Maluku

Daerah terdekat dengan pusat gempa bumi tersusun oleh batuan karbonat berumur tersier dan batuan gunung api berumur kuarter.

Pada batuan yang telah mengalami pelapukan, belum kompak dan bersifat lepas akan memperkuat efek guncangan gempa sehingga akan lebih terasa. 

"Berdasarkan posisi dan kedalaman pusat gempa bumi, diperkirakan gempa bumi ini berasosiasi dengan aktivitas zona subduksi antara Lempeng Eurasia dan Lempeng Indo-Australia," kata Kasbani. 

Menurutnya, gempa bumi ini dirasakan di daerah Kuta IV MMI, Denpasar, Banyuwangi, dan Jember III MMI, Gianyar, Tabanan, Amlapura dan Lombok Utara II MMI. 

Sampai saat ini, belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan yang diakibatkan oleh gempa bumi tersebut. 

Baca juga: Sebanyak 26 Sekolah Rusak Akibat Gempa Bumi di Halmahera Selatan

"Gempa bumi ini tidak menimbulkan tsunami karena tidak menimbulkan dislokasi dasar laut," ujar dia. 

Meski begitu, Kasbani mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan mengikuti arahan dan informasi dari pemerintah daerah dan BPPD setempat, serta tidak terpancing isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.  

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden