PKS Dukung Kesolidan Koalisi Jokowi-Ma'ruf Menolak Penambahan Anggota

Rabu, 24 Juli 2019 | 09:05 WIB
KOMPAS.com/Devina Halim Ketua Departemen Politik Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, Pipin Sopian, di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera, Pipin Sopian, mendukung kesolidan Koalisi Indonesia Kerja (KIK) jika memang menolak penambahan partai politik baru di koalisinya.

Menurut Pipin, ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan politik dan pemerintahan.

"Untuk kebaikan bersama sebaiknya memang tidak semua partai ditarik atau menarik diri jadi koalisi partai pendukung pemerintah. Perlu ada koalisi partai oposisi yang kredibel dan bermartabat sebagai penyeimbang pemerintahan," ujar Pipin kepada Kompas.com, Selasa (23/7/2019).

Hingga saat ini, hanya PKS yang sudah memutuskan menjadi oposisi di pemerintahan lima tahun ke depan. Adapun Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat yang mendukung Prabowo-Sandiaga Uno belum mengambil keputusan arah politiknya.

Baca juga: Ketua DPP PDI-P: Jangan Sampai Ada Tambahan atau Koalisi Tidak Solid

Pipin melanjutkan, adanya oposisi yang seimbang dengan koalisi partai pemerintahan membuat demokrasi Indonesia menjadi sehat.

Koalisi oposisi seperti yang dikomandoi PKS dan Partai Gerindra pada 2014-2019 misalnya, bisa diterapkan kembali untuk lima tahun ke depan.

"Meskipun sistem yang kita gunakan sistem presidensial dan tidak diatur dalam konstitusi, namun tidak dilarang dan dalam praktiknya kita sudah menerapkan koalisi partai oposisi seperti dilakukan Gerindra dan PKS pada 2014-2019. Ini sehat bagi demokrasi," kata Pipin.

"Jangan sampai DPR hanya jadi alat stempel kebijakan pemerintah. Partai politik kehilangan daya kritis karena sudah digadai jabatan menteri. Makanya saya setuju kesolidan KIK," tuturnya.

Baca juga: Mardani: Tak Elok Partai Koalisi KIK Dikte Presiden

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Andreas Pareira mengatakan, jangan sampai penambahan anggota koalisi justru membuat parpol yang bergabung di dalamnya tidak solid.

"Bahwa di luar itu ada suara-suara yang ingin bergabung, tapi yang penting pertama itu koalisi solid. Sehingga jangan sampai ada penambahan atau ini justru membuat koalisi tidak solid," kata Andreas, Selasa (23/7/2019).

Kemudian, empat ketua umum dari partai politik koalisi pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilu 2019, berkumpul di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/7/2019).

Mereka yang berkumpul adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebagai tuan rumah.

Keempatnya sepakat bahwa koalisi Jokowi-Ma'ruf berjalan solid dan berharap ini terjaga dalam lima tahun ke depan.

Mereka juga menegaskan, hingga kini koalisinya belum membahas kemungkinan oposisi masuk ke kursi pemerintahan.

Baca juga: Manuver 4 Ketum Parpol Jokowi-Ma'ruf di Tengah Isu Tambahan Koalisi...

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden