Begal Masuk Kampus Unand, "Kalau Kau Teriak, Mati Kau"

Jumat, 19 Juli 2019 | 22:34 WIB
PERDANA PUTRA Polisi melakukan olah TKP di kampus Universitas Andalas terkait kasus begal yang menimpa seorang mahasiswi, Jumat (19/7/2019) (Dok: Humas Polsek Pauh)

 

PADANG, KOMPAS.com - Kawanan begal nekat melakukan aksinya di Kampus Universitas Andalas (Unand) Padang.

Korbannya seorang mahasiswi berinisial GP (20) yang harus rela kehilangan motor Honda Scoopy warna hitam putih bernomor polisi BA 2942 EW.

Tidak hanya itu, korban juga diancam dengan senjata berupa kapak yang ditempelkan ke leher korban sehingga membuat korban menjadi trauma.

Baca juga: Usai Bacok Seorang Pelajar, Raja Begal Kota Padang Diringkus Polisi

"Betul, ada kasus begal terhadap seorang mahasiswi Unand yang lokasi kejadiannya di dalam kampus," kata Kapolsek Pauh, AKP Hamidi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Hamidi menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban sedang melakukan penelitian di Aboretum Kampus Unand Limau Manis, Padang.

Suasana pagi itu cukup sepi sehingga membuat kawanan begal yang diperkirakan berjumlah dua orang itu dengan leluasa melakukan aksinya.

"Dua orang kawanan begal ini mendatangi korban. Seorang membawa kapak dan menempelkan ke leher korban. Dia mengatakan "kalau kau teriak, mati kau" dan satu orang lainnya menuju motor milik korban," kata Hamidi.

Dengan posisi leher ditempeli kapak, korban ketakutan dan menyerahkan kunci motor, alat pengukur suhu dan uang Rp 20.000 dari sakunya.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Begal Sadis di Palembang

Setelah mendapatkan benda berharga itu, para kawanan begal tersebut langsung kabur membawa motor milik korban.

Setelah kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Pauh Padang. Kemudian petugas langsung menuju tempat kejadian perkara.

"Saat ini, kasusnya sedang kami dalami," kata Hamidi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden