Viral Aksi Begal di Underpass Titikuning Medan Terekam CCTV, Ini Kata Polisi

Senin, 15 Juli 2019 | 17:00 WIB
Dok. Instagram @tribunmedandaily Aksi anggota begal, dua motor komplotan begal pepet seorang pengendara motor di underpass Titikuning Medan, pelaku tampak menyabetkan sesuatu dan mengejar korban. Aksi ini terekam CCTV pada Jumat (12/7/2019).

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor yang menjadi korban aksi begal di kawasan underpass Titi Kuning, Medan berhasil menyelamatkan diri dari kejaran empat orang pelaku pada Jumat (12/7/2019).

Namun naas, dia harus merelakan sepeda motornya dibawa pergi oleh komplotan pelaku perampokan dengan kekerasan tersebut.

Kejadian ini terekam di CCTV dan kemudian menjadi viral di media sosial. 

Kasat Reksrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan sudah mencurigai pelaku.

Baca juga: Ayah Anggota Paspampres AS Alta Lauren Gunawan Berasal dari Medan

 

Putu tidak merinci sejauh mana penanganan kasus ini. Namun dia mengaku bahwa akan terus mengejar pelaku hingga dapat.

"Masih kita selidiki pelaku dan akan kita kejar sampai ke ujung dunia. Ada yang kita curigai," katanya, Senin (15/7/2019).

Komplotan empat orang, tampak menyabetkan sesuatu

Sebagaimana diketahui, dalam video CTV berdurasi 30 detik yang diunggah akun Instagram Tribunmedandaily, tampak seorang pengendara berjaket warna terang turun dari sepeda motornya.

Hal itu dilakukan setelah salah satu orang dari yang membonceng di sepeda motor lainnya turun secara tiba-tiba dan tangannya tampak menyabetkan sesuatu ke ke arah pengendara berjaket terang tersebut. 

Baca juga: Komplotan Perampok di Medan Menyamar sebagai Polisi, Begini Kronologinya

Dalam video tersebut, seseorang yang berjaket warna terang sempat menghindari pelaku namun ternyata dua orang berboncengan sepeda motor lainnya hendak mengejar korban, sehingga dia merelakan sepeda motornya diambil salah seorang pelaku.

Masih di video yang sama, korban kembali mendekati pelaku yang pergi melaju dengan kencang membawa kendaraan korban.

"Mohon dukungannya supaya pelaku segera bisa ditangkap. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada," tulis akun Instagram Tribunmedandaily. 

Baca juga: Identitas 6 Debt Collector yang Beraksi di Medan Sudah Diketahui

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden