Dewan Pembina Gerindra Bentuk Tim Seleksi untuk Jabatan Strategis di DPR

Jumat, 19 Juli 2019 | 15:44 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2019).

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengelar rapat dengan jajaran Dewan Pembina di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/7/2019).

Selain membicarakan mengenai sikap partai dalam lima tahun ke depan, rapat Dewan Pembina juga membahas terkait hasil Pemilu Legislatif (Pileg).

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Dewan Pembina memutuskan akan membentuk tim seleksi.

Baca juga: Waketum Gerindra: Kalau Bicara Ekonomi Rakyat, Prabowo Punya Kepentingan

Tim tersebut bertugas untuk menyeleksi anggota legislatif yang akan menempati posisi-posisi strategis di DPR maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Berdasarkan Anggaran Dasar, kewenangan untuk menetapkan pimpinan DPR RI, Ketua DPRD Provinsi, Wakil Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Wakil Ketua Kabupaten/Kota, adalah wewenang Ketua Dewan Pembina," ujar Muzani di Hambalang, Jumat (19/7/2019).

"Oleh karena itu, kita bentuk tim untuk menyeleksi nama-nama dimaksud untuk menempati posisi strategis di DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota," tutur dia.

Baca juga: Waketum Gerindra Setuju Ada Pertemuan Lanjutan Antara Jokowi dan Prabowo

Berdasarkan hasil sementara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 78 caleg Partai Gerindra berhasil lolos ke DPR dan 2.245 anggota DPRD.

Dari jumlah tersebut Partai Gerindra akan menunjuk 1 orang sebagai Wakil Ketua DPR RI, 3 orang Ketua DPRD Provinsi, 50 Ketua DPRD Kabupaten/Kota dan 164 Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota.

"Serta 22 Wakil Ketua DPRD Provinsi," kata Muzani.

Dalam rapat tersebut hadir seluruh anggota Dewan Pembina Partai Gerindra. Selain Muzani, ada pula Sufmi Dasco Ahmad, Ferry Juliantono dan Sugiono.

Kompas TV Prabowo Subianto menggelar rapat bersama dewan pembina Partai Gerindra di kediamannya di Hambalang Bogor, Jawa Barat. Mengundang 48 dewan pembina Gerindra pertemuan ini membahas hasil pertemuan Prabowo dan Jokowi Sabtu lalu. Sejak pagi hari tadi para petinggi Gerindra telah mulai berdatangan di kediaman pribadi Prabowo Subianto pertemuan ini digelar secara tertutup. #PrabowoSubianto



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden