Ini Kriteria yang Cocok Mengisi Kabinet Jokowi di Mata Buya Syafii

Selasa, 16 Juli 2019 | 13:52 WIB
KOMPAS.com / WIJAYA KUSUMA Buya Syafii Maarif saat menemui wartawan usai Shalat Jumat

KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif menilai orang yang masuk dalam kabinet harus memiliki integritas dan paham dengan tugasnya.

Memiliki integritas, kata Buya, artinya memiliki visi, bertanggung jawab, serta jangan "bertopeng-topeng".

"Kriteria umumnya itu kan berintegritas. Artinya punya moral, punya visi, punya tanggung jawab, paham tugasnya dan dijalankan, jangan bertopeng-topeng, jangan berpura-pura. Itu yang kita perlukan sekarang," ujar Buya di kediamannya, Desa Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin (15/7/2019).

Baca juga: Soal Pembentukan Kabinet Jokowi, Buya Syafii Harap Tak Ada Dagang Sapi

Buya mengatakan, partai politik pasti diakomodasi. Namun, disarankan agar partai politik jangan mengajukan hanya satu calon.

Partai politik setidaknya mengajukan dua atau tiga calon kepada presiden. Nanti dari calon-calon yang diajukan itu, akan dipilih oleh presiden untuk mengisi kabinet pemerintahannya.

Menurut Buya, Jokowi harus memantau betul kinerja dari para menterinya. Begitu mengetahui ada yang tidak menjalankan fungsi dan arahan serta tugas dengan baik, Jokowi harus bersikap tegas. Bahkan, jika perlu diganti dengan yang lebih baik.

"Jokowi ini kan periode terakhir ya. Dia harus meninggalkan legasi (warisan) untuk Indonesia yang akan datang," kata Buya. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Baca juga: Buya Syafii: Jangan Demo Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Hanya Habiskan Energi

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden