Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Sinyal Positif Bagi Rupiah dan Investasi

Selasa, 16 Juli 2019 | 07:36 WIB
KOMPAS.com/ Kristian Erdianto Presiden Joko Widodo bertemu calon presiden, Prabowo Subianto di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pascapertemuan presiden terpilih Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Sabtu (13/7/2019) lalu, rupiah menunjukkan keperkasaannya.

Pada Senin (15/7/2019), rupiah menguat ke level Rp 13.900, yang mana selama ini selalu bertengger di atas Rp 14.000. 

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, penguatan rupiah sedikit banyak terdampak dari rekonsiliasi kubu Jokowi dan Prabowo.

"Karena selama ini yang ditunggu-tunggu rekonsiliasi. Ini bisa meredakan tensinpolitik dan stabilitas sampai pelantikan pada Oktober," kata Bhima kepada Kompas.com, Senin malam.

Baca juga: Hari Ini, Rupiah Paling Perkasa di Asia

Tak hanya berdampak ke rupiah, sentimen tersebut juga diprediksi mengarah positif pada laju investasi di Indonesia.

Investor selama ini cenderung wait and see melihat ketegangan politik yang cukup panas. Perdamaian kedua kubu ini menimbulkan kepastian yang selama ini mereka nantikan.

"Investasi berpengaruh dalam jangka pendek dulu, yang tadinya ragu masuk, sekarang masuk," kata Bhima.

Momentum lainnya yang dinanti investor adalah reshuffle kabinet. Jokowi, pada pidato politik di acara Visi Indonesia, Minggu (14/7/2019) menekankan bahwa pejabat yang tidak efektif akan dicopot. Tak terkecuali menteri yang kerjanya terkesan lambat.

Pernyataan tersebut memberikan sinyal ke publik bahwa Jokowi akan melakukan reshuffle sebelum terbentuk kabinet jilid II pada Oktober 2029.

"Investor juga menunggu reshuffle kabinet. Semakin cepat reshuffle kabinet, makin ada kepastian buat kebijakannya," kata Bhima.

Baca juga: Menguat, Rupiah Kembali ke Kisaran 13.900

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden