Empat Fokus Jokowi di Bidang Ekonomi Lima Tahun ke Depan

Senin, 15 Juli 2019 | 15:32 WIB
YOUTUBE KOMPAS TV Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan pidato Visi Indonesia di Sentul, Bogor, Minggu (14/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden terpilih Joko Widodo telah memetakan sejumlah hal yang akan menjadi fokus pemerintahan jilid II lima tahun mendatang. Setidaknya ada lima hal yang ia dan wakilnya, Ma'ruf Amin, soroti.

Kelima hal tersebut adalah infrastruktur, sumber daya manusia, investasi, reformasi birokrasi, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tepat sasaran. 

Dalam pidato politik tersebut, Jokowi mengatakan perlu ada cara dan pola baru untuk diterapkan di tengah kondisi global yang dinamis. Sebab, ciri fenomena global saat ini yakni begitu kompleks, penuh risiko, dan tak terduga.

"Kita harus meninggalkan cara-cara lama, pola-pola lama, baik dalam mengelola organisasi, baik dalam mengelola lembaga, maupun dalam mengelola pemerintahan," kata Jokowi dalam pidatonya di Sentul International Convention Center, Jakarta, Minggu (14/7/2019).

Baca juga: Pertemuan Jokowi-Prabowo Bikin Sejuk Pelaku Industri Keuangan

Di antara lima poin yang Jokowi sampaikan, terdapat beberapa fokus pemerintah dalam membangun ekonomi.

1. Menyambung kawasan industri dan ekonomi khusus

Jokowi menyorot pentingnya pembangunana infrastruktur yang saling tersambung satu sama lain. Ia memastikan percepatan pembangunan infrastruktur denfan menyambungkan jalan tol, kereta api, pelabuhan, dan bandara dengan kawasan industri maupun kawasan ekonomi khusus (KEK).

Ini termasuk ke kawasan persawahan, kawasan perkebunan, dan tambak perikanan.

2. Pelatihan vokasi

Pembangunan sumber daya manusia menjadi fokus Jokowi selanjutnya. Sebab, SDM dianggap menjadi kunci untuk mencetak manusia unggul ke depan.

Salah satunya dengan pendidikan vokasional. Untuk itu, pemerintah akan membangun lembaga Manajemen Talenta Indonesia.

Pemerintah akan mengidentifikasi, memfasilitasi, serta memberikan dukungan pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta Indonesia.

"Kita akan mengelola talenta-talenta hebat yang bisa membawa negara ini bersaing secara global," kata Jokowi.

Baca juga: Menurut Bappenas, Ini Kelemahan Pendidikan Vokasi di Indonesia

3. Mengundang investasi

Jokowi menekankan bahwa Indonesia harus mengundang investasi yang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan. Oleh sebab itu, apapum yang menghambat investasi akan dipangkas, baik perizinan yang lambat, berbelit-belit, apalagi yang berpotensi pungutan liar.

"Hati-hati, ke depan saya pastikan akan saya kejar, saya kontrol, saya cek, dan saya hajar kalau diperlukan," sebut Jokowi.

4. APBN tepat sasaran

Jokowi mengatakan, penggunaan APBN harus dikawal. APBN harus digunakan fokus pada tujuan dan tepat sasaran.

"Setiap rupiah yang keluar dari APBN, semuanya harus kita pastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat," tutur dia.

Baca juga: Jokowi: Setiap Rupiah yang Keluar dari APBN, Harus Dipastikan Memiliki Manfaat Ekonomi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden