Jokowi: Jangan Ada yang Alergi Terhadap Investasi

Senin, 15 Juli 2019 | 08:22 WIB
YOUTUBE KOMPAS TV Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan pidato Visi Indonesia di Sentul, Bogor, Minggu (14/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menggenjot investasi di masa pemerintahannya lima tahun ke depan.

Setiap kementerian dan lembaga pun dituntut berinovasi dan produktif untuk mengundang investasi seluas-luasnya ke Indonesia. Sebab, kata dia, investasi akan menjadi pintu masuk lapangan pekerjaan.

"Jangan ada yang alergi terhadap investasi.  Dengan cara inilah lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar-besarnya," ujar Jokowi dalam acara Visi Indonesia, Minggu (14/7/2019) malam.

Baca juga: Jokowi-Prabowo Bertemu, Rupiah Diprediksi Lanjutkan Penguatan

Jokowi memastikan akan menindak tegas hal-hal yang menghambat investasi. Tak hanya oknumnya, tetapi juga perizinan dan lambt dan berbelit-belit. Apalagi jika sampai muncul pungutan liar.

"Hati-hati, ke depan saya pastikan akan saya kejar, saya kontrol, saya cek, dan saya hajar kalau diperlukan," kata Jokowi.

"Tidak ada lagi hambatan-hambatan investasi karena ini adalah kunci pembuka lapangan pekerjaan yang seluas luasnya," lanjut dia.

Jokowi mengatakan, saat ini kita hidup dalam sebuah lingkungan global yang sangat dinamis. Oleh karena itu, perlu cara baru dalam mencari solusi dari setiap masalah dengan berinovasi.

Jika perlu kata Jokowi, dirinya akan memaksa setiap unsur bangsa untuk mau berinovasi. Untuk itu, cara-cara lama yang tak efektif harus ditingggalkan.

"Kita harus menuju pada sebuah negara yang lebih produktif, yang memiliki daya saing, yang memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam menghadapi perubahan-perubahan itu," kata Jokowi.

Bagaimana realisasi investasi pada Pemerintahan Jokowi 2014-2019? Baca Jangan Alergi Terhadap Investasi, Ini Realisasi Investasi Era Jokowi-JK

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden