Rumah Rusak akibat Gempa Maluku Utara Bertambah Jadi 828 Unit

Senin, 15 Juli 2019 | 15:15 WIB
ANTARA FOTO/BNPB Dinding rumah dinas Polsek Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang ambruk karena gempa, Minggu (14/7/2019). Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terjadi gempa bumi magnitudo (M) 7,2 pukul 16.10 di 62 kilometer sebelah timur laut Labuha, Maluku Utara.

AMBON, KOMPAS.com - Jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa gamnitudo 7,2 di Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, terus bertambah.

Data terbaru yang diterima Kompas.com dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan menyebutkan, hingga saat ini, jumlah rumah warga yang rusak dan roboh akibat bencana tersebut mencapai 828 unit.

“Data sementara sudah 828 rumah warga yang rusak akibat terdampak gempa,” kata Kepala BPBD Halmahera Selatan, Jalil Efendi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Ratusan rumah warga yang rusak dan roboh itu, kata Jalil, tersebar di sejumlah desa dan kecamatan, di antaranya di Desa Range-range 300 rumah, Desa Gane Dalam 380 rumah, Desa Sawat 6 rumah, Desa Gaimu 10 rumah, Desa Kou 10 rumah, Desa Lairo 20 rumah, Desa Tomara 40 rumah dan Desa Jere 2 rumah.

“Semua rumah yang rusak akibat gempa ini kondisinya rusak berat,” katanya.

Baca juga: Data Sementara, 500 Rumah Warga di Halmahera Rusak akibat Gempa

Menurutnya, data kerusakan jumlah rumah warga itu masih bisa bertambah karena pihaknya masih terus melakukan pendataan di sejumlah desa dan kecamatan yang ikut terdampak gempa.

"Data ini masih bersifat sementara, jadi jumlahnya masih bisa berubah karena pendataan masih terus dilakukan,” sebutnya.

Saat ini, tambah Jalil, penanganan tanggap darurat masih terus dilakukan untuk para pengungsi yang rumahnya rusak.

Sementara berdasarkan informasi lain yang diterima Kompas.com, keruskaan rumah warga juga terjadi di Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur. Ada sebanyak 15 rumah warga yang rusak. Tiga rumah rusak sedang di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah dan  20 rumah rusak sedang dan ringan di Desa Doworo, Kecamatan Gane Barat Selatan.

Selain itu, 40 rumah warga di Desa Ranga-Ranga Kecamatan Gane Timur Selatan juga mengalami kerusakan parah. Dua rumah di Desa Lairo, 7 rumah di Desa Dolik, 4 rumah di Desa Saketa, 10 rumah di Desa Gane Dalam dan sekitar 160 unit rumah rusak berat di Desa Yomen, Desa Kurungan dan Desa Kukupang, Kecamatan Joronga.

Sekretaris BPBD Maluku Utara, Ali Yau membenarkan adanya kerusakan rumah-rumah warga di sejumlah desa dan kecamatan tersebut. Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti kerusakan yang terjadi.

Baca juga: Gempa Maluku Sebabkan 2 Warga Tewas, 1 Belum Teridentifikasi

Gempa berkekuatan magnitudo 7,2 sebelumnya mengguncang Labuha pada pukul 18.10 WIT. Episentrum gempa tersebut berada pada titik koordinat 0.59 Lintang Selatan dan 128.06 Bujur Barat atau berjarak 62 km Timur Laut Labuha, Maluku Utara. Ada pun gempa tersebut berada pada kedalaman 10 kilometer di bawa permukaan laut.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden