Pertemuan Jokowi-Prabowo di Stasiun MRT yang Sarat Makna...

Sabtu, 13 Juli 2019 | 14:37 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Presiden Joko Widodo dan rivalnya di Pilpres 2019 Prabowo Subianto akhirnya bertemu. Pertemuan terjadi di stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan Presiden Joko Widodo dan calon presiden, Prabowo Subianto yang ditunggu-tunggu akhirnya terjadi.

Pada Sabtu (13/7/2019), Jokowi bertemu dengan Prabowo di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta. 

Keduanya juga naik kereta MRT dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Senayan. Selanjutnya, Prabowo dan Jokowi makan siang di sebuah restoran di tempat perbelanjaan dekat Stasiun Senayan.

Pertemuan di MRT ini merupakan gagasan Jokowi. 

"Pagi ini kita bertemu dan mencoba MRT. Saya tahu pak Prabowo belum pernah nyoba MRT," kata Jokowi.

Baca juga: Pertemuan Prabowo dan Jokowi akan Terjadi Lagi Dalam Waktu Dekat

Di tempat yang sama, Prabowo menyambut baik pertemuan tersebut. Ia mengakui bahwa pertemuan di Stasiun MRT merupakan ide Jokowi.

"Terima kasih pak saya naik MRT, luar biasa," kata Prabowo.

Ia pun memuji fasilitas MRT yang baru pertama kali dijajalnya itu. 

"Rasanya seperti di luar negeri," ujar Prabowo.

Sarat makna 

Pengamat psikologi politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk menyoroti pemilihan lokasi bertemunya Jokowi dan Prabowo tersebut.

Menurut dia, pilihan lokasi pertemuan itu jenius. Sebab, tak ada yang menyangka keduanya akan bertemu di sana. 

"Strategi pengambilan tempat ini menurut saya agak jenius. Ini surprise. Orang tidak menyangka momen seperti itu di atas MRT," kata Hamdi kepada Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Cerita Pengelola Sate Khas Senayan, Dadakan Jadi Tempat Pertemuan Jokowi dan Prabowo

 

Hal yang terbayang masyarakat awam, pertemuan umumnya dilakukan di tempat resmi dan tertutup, seperti di Istana Negara atau di kediaman Prabowo.

Sebab, pertemuan-pertemuan sebelumnya dilakukan di rumah Prabowo di Hambalang dan di Istana Presiden. 

Basa basi soal jamuan istana yang enak atau pengalaman berkuda saat cuaca sejuk Hambalang pun tak terdengar pada pertemuan ini.

Selain itu, kata Hamdi, dengan bertemu di tempat umum, tak ada lagi "gengsi" untuk menyebut siapa yang mengundang dan diundang.

"Ini kan seperti pertemuan dua orang biasa di fasilitas publik, sama-sama mau naik MRT. Enggak ada ini tempatnya siapa, tempatnya siapa," kata Hamdi.

"Memang dua-duanya calon presiden, tetapi perspektifnya sama-sama warga yang naik MRT dan ketemu di situ, ngobrol," ucap Hamdi lagi.

MRT adalah simbol 

Selain itu, MRT dianggap sebagai simbol kebangkitan Indonesia. Sudah lama Indonesia memimpikan moda transportasi umum yang nyaman dan cepat untuk terhindar kemacetan.

Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi, Ini Pernyataan Lengkap Prabowo Subianto

 

Negara-negara lain sudah lama punya MRT dan Indonesia tertinggal jauh. Dengan beroperasinya MRT, Indonesia menuju peradabaan baru.

"Kemudian dua tokoh ketemu di situ, melupakan perbedaan yang ada. Jokowi juga tidak menyimbolkanndirinya sebagai presiden, jadi setara. Ini juga simbol kemajuan," kata Hamdi.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden