Pertemuan Prabowo dan Jokowi Akan Terjadi Lagi dalam Waktu Dekat

Sabtu, 13 Juli 2019 | 14:29 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Stasiun MRT Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2019). Kedua kontestan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 lalu ini bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus dan selanjutnya naik MRT dan diakhiri dengan makan siang bersama.

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan, Presiden Joko Widodo akan bertemu kembali dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan Pramono seusai mendampingi pertemuan Jokowi dengan Prabowo di salah satu restoran di FX Sudirman, Senayan, Jakarta, Sabtu (13/7/2019).

"Ya ada (pertemuan lanjutan), ada. Pasti. Nanti, nanti," kata Pramono.

Baca juga: Punokawan Jadi Saksi Jokowi Bertemu Prabowo, Ini Makna di Baliknya

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan belum mengetahui pasti apa topik pembicaraan Jokowi dengan Prabowo dalam pertemuan selanjutnya.

"Yang jelas berdua (Jokowi dan Prabowo) akan saling mengunjungi," kata dia.

Namun, bukan tidak mungkin dalam pertemuan lanjutan itu, topik yang dibahas adalah kemungkinan kerja sama politik antara Partai Gerindra dan pemerintah.

Sebab, menurut Pramono, topik tersebut tidak dibahas sama sekali dalam pertemuan Jokowi dan Prabowo pada Sabtu pagi ini.

Baca juga: Bertemu Presiden Jokowi, Ini Pernyataan Lengkap Prabowo Subianto

Diketahui, Jokowi dan Prabowo bertemu Sabtu pagi. Stasiun MRT Lebak Bulus di Jakarta Selatan menjadi saksi pertemuan kedua kontestan dalam Pilpres 2019 lalu itu.

Momen tersebut menjadi momen pertemuan pertama kali di antara keduanya setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang dalam Pilpres 2019 pada 21 Mei 2019.

Pertemuan keduanya setelah pesta demokrasi usai ini disebut-sebut sebagai bentuk rekonsiliasi.

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo bertemu dengan Prabowo Subianto di Stasiun MRT Jakarta, Sabtu (7/13/2019). Keduanya saling bersalaman, berpelukan, hingga memberi hormat. Dalam pertemuan itu, Prabowo juga mengucapkan selamat kepada Jokowi yang ditetapkan sebagai presiden terpilih pada Pilpres 2019. #JokowiBertemuPrabowo



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden