Emak-Emak Protes Pernyataan Andre Rosiade soal Prabowo Akan Bertemu Jokowi, Kenapa?

Jumat, 5 Juli 2019 | 17:56 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Koordinator aksi puluhan emak-emak pendukung Prabowo-Sandiaga, Nurdiati Akma, saat ditemui di depan kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Emak-emak pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno protes atas pernyataan Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade soal pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Prabowo pada Juli ini.

Puluhan emak-emak pendukung Prabowo-Sandi ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Jumat (5/7/2019).

Sejumlah wartawan pun menghampiri koordinator aksi, Nurdiati, untuk meminta pendapatnya soal tuntutan penolakan wacana rekonsiliasi antara kedua rival di Pilpres 2019 itu.

Seorang wartawan kemudian bertanya mengenai pernyataan Andre yang menyebut Prabowo ingin bersilaturahim dengan Presiden Jokowi.

Nurdiati dengan tegas menyatakan tak sependapat dengan pernyataan Andre. Bahkan ia meminta agar Andre tidak berbicara atas nama Prabowo.

"Itu Andre sendiri. Katakan pada dia, dia bawa dirinya sendiri. Pergi dia sana! Jangan coba-coba bawa Pak Prabowo," ujar Nurdiati dengan nada suara yang meninggi.

Baca juga: Pertemuan Jokowi-Prabowo, Titik Terang Rekonsiliasi atau Sekadar Berbagi Jatah Menteri?

Seolah tak mau kalah, beberapa ibu-ibu lain yang mendampingi Nurdiati juga menyatakan hal serupa.

Mereka menegaskan akan melawan ide pertemuan antara Jokowi dan Prabowo

"Silakan Pak Andre mau memaksa Pak Prabowo, lewati kami dulu, emak-emak. Kami siap melawan," ucap salah satu ibu.

Mereka memulai aksinya sekitar pukul 14.13 WIB dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan yang ingin disampaikan ke Prabowo.

Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB, emak-emak mulai menghentikan aksinya. Mereka terlihat duduk di sekitar rumah Prabowo. Ada pula yang memanfaatkan momen tersebut untuk berswafoto dan merekam video.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, Prabowo tidak berada di Kertanegara. Ketua Umum Partai Gerindra itu tengah berada di kediamannya di Hambalang, Bogor.

Alasan menolak

Para emak-emak ini menolak wacana rekonsiliasi Prabowo dan Joko Widodo. Bahkan mereka tak setuju apabila kedua tokoh nasional itu bertemu.

Apa alasannya?

"Karena kami tahu apa arti rekonsiliasi. Artinya kita menerima bergabung, lalu menghilangkan sejarah lama, yang tak bisa hilang dari dada kami. Bagaimana kecurangan yang begitu masif, begitu terstruktur, kasat mata, mereka bisa lihat tapi mereka abaikan," ujar Nurdiati.

Nurdiati menilai dengan adanya rekonsiliasi akan menghilangkan kasus-kasus yang terjadi selama pemilu.

Ia mencontohkan peristiwa ratusan anggota KPPS yang meninggal saat proses rekapitulasi perolehan suara. Kemudian Ketua Umum Badan Koordinator Majelis Taklim juga menyinggung masyarakat yang meninggal dunia saat kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Menurut Nurdiati, rekonsiliasi artinya Prabowo berkompromi atas kasus-kasus yang hingga kini belum diselesaikan.

Baca juga: PKS Sepakat Pertemuan Jokowi dan Prabowo sebagai Langkah Awal Rekonsiliasi

Rencana bertemu

Sebelumnya, Andre mengungkapkan bahwa Prabowo akan bertemu Presiden Joko Widodo sebagai langkah rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019. Kemungkinan pertemuan tersebut akan terjadi pada Juli ini.

"Pak Prabowo akan bertemu dengan Pak Jokowi. Insya Allah bulan Juli ini," ujar Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Andre mengatakan pihaknya berharap pertemuan tersebut dapat menurunkan ketegangan antara pendukung kedua calon presiden itu saat pilpres.

Selain itu, melalui pertemuan, Prabowo dan Jokowi ingin menunjukkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa kompetisi telah usai.

Namun, ia meminta semua pihak agar tidak memandang pertemuan tersebut sebagai upaya Prabowo untuk meminta jabatan menteri dalam kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin periode 2019-2024.

Andre menegaskan bahwa pertemuan itu murni sebagai wadah untuk bersilaturahim.

"Saatnya kita bergandengan tangan bersatu kembali untuk membangun bangsa. Arti katanya bahwa silaturahim itu bukan diartikan Pak Prabowo dapat kursi menteri ya ataupun politik dagang sapi. Tapi kita bergandengan tangan merajut kebersamaan sebagai anak bangsa," kata Andre.

Meski demikian Andre belum dapat memastikan secara spesifik mengenai waktu dan tempat pertemuan itu akan digelar.

Andre menuturkan, kedua hal itu nantinya akan ditentukan sendiri atas kesepakatan antara Prabowo dan Jokowi.

"Lagi diatur, beliau one on one. Jadi Pak Prabowo dengan Pak Jokowi langsung yang akan mengatur jadwal yang pas kapan mereka bertemu," ucapnya.

Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden