Marinir Inggris Sita Kapal Tanker Super Miliknya, Iran Protes

Jumat, 5 Juli 2019 | 09:25 WIB
Reuters via Daily Mirror Inilah Grace 1, kapal tanker super yang disita oleh Marinir Inggris dibantu polisi Gibraltar setelah diduga membawa minyak dari Iran ke Suriah.

TEHERAN, KOMPAS.com - Iran mengecam aksi penyerbuan yang dilakukan Marinir Inggris terhadap kapal tanker super mereka yang berada di kawasan Gibraltar Kamis (4/7/2019).

Penyitaan kapan Grace 1 sepanjang 330 meter terjadi di tengah keputusan Iran untuk melanggar batas pengayaan uranium sesuai perjanjian nuklir 2015.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Abbas Moussavi di Twitter menyatakan, mereka sudah memanggil duta besar Inggris untuk menyampaikan protes.

Baca juga: Marinir Kerajaan Inggris Serbu Kapal Tanker Super Pakai Helikopter dan Speedboat

"Setelah aksi ilegal terhadap kapal kapal tanker Iran di Selat Gibraltar oleh pasukan Inggris, duta besar mereka dipanggil," ulas Moussavi dikutip AFP.

Meski begitu, penyitaan yang juga mendapat bantuan dari kepolisian Gibraltar mendapat sambutan positif dari Penasihat Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS), John Bolton.

"Berita bagus. Inggris sudah menahan kapal tanker super Grace 1 dengan minyak Iran ke Suriah karena melanggar sanksi Uni Eropa," kata Bolton di Twitter.

Kapal itu diserbu di lokasi empat km selatan Gibraltar yang dianggap sebagai perairan Inggris meski Spanyol menyatakan itu juga masuk dalam wilayahnya.

Marinir dan polisi Gibraltar melakukan penyerbuan ketika kapal itu melambat di area yang ditunjuk oleh agensi mereka untuk melakukan pengangkutan barang.

Dalam keterangan resminya, Menteri Utama Gibraltar Fabian Picardo menyatakan, mereka punya alasan untuk meyakini kapal itu membawa minyak mentah Iran ke Suriah.

"Kilang minyak Banyas merupakan properti dari entitas yang masuk ke dalam sanksi Uni Eropa terhadap Suriah. Kami telah menahan kapal dan kargonya," ujar Picardo.

Sementara Menteri Luar Negeri Spanyol Josep Borrell menuturkan dia sudah menulis surat kepada pemimpin Dewan maupun Komisi Eropa untuk menjabarkan sanksi yang telah diterapkan.

"Kapal itu ditahan atas permintaan dari AS," ulasnya. Badan Intelijen Pusat AS (CIA) diyakini sudah memantau pergerakan kapal itu dan meminta bantuan Inggris.

Sanksi Uni Eropa terhadap Suriah mulai diterapkan pada Mei 2011 setelah Presiden Bashar al-Assad menangkal demonstran anti-dirinya yang berujung pada perang sipil.

Iran yang merupakan sekutu dekat Assad juga berada dalam sanksi Washington yang melarang seluruh negara untuk membeli minyak, atau berisiko dihukum.

Sanksi itu diberlakukan setelah Presiden Donald Trump mengumumkan keluar dari perjanjian nuklir 2015 pada Mei tahun lalu, dengan menyebutnya sebagai "kesepakatan terburuk".

Baca juga: Trump Sebut Serangan Kapal Tanker di Teluk Oman Masalah Kecil

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden