Wakil Ketua TKN: Saya Belum Dengar Prabowo Bilang Ingin Bertemu Jokowi

Kamis, 4 Juli 2019 | 23:02 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen Partai Nasdem Johnny G. Plate saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin (TKN) Johnny G Plate mengatakan, pihaknya belum melihat adanya keinginan kuat dari mantan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, untuk melakukan rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

"Saya belum mendengar tuh Pak Prabowo yang ngomong (akan bertemu Jokowi). Kalau yang lain yang ngomong ya enggak perlu kita dengar lagi," ujar Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Plate mengatakan, selepas pilpres, Jokowi mengutarakan keinginannya untuk bertemu Prabowo.

Baca juga: Jokowi: Pilpres Sudah Selesai, Jangan Lagi Ada yang Tak Saling Sapa

Wacana pertemuan kedua tokoh tersebut diserukan berbagi pihak untuk meredam polarisasi di tengah masyarakat akibat pilpres.

Namun, kata Plate, hingga saat ini Prabowo belum pernah mengutarakannya untuk bertemu Jokowi.

"Pak jokowi sudah bilang, kita perlu dengar dari Pak Prabowo. Selama ini kan Pak Prabowo sibuk," kata Sekjen Partai Nasdem itu.

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade menyampaikan bahwa Prabowo akan bertemu Presiden Joko Widodo sebagai langkah rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Kemungkinan, pertemuan tersebut terjadi pada Juli ini.

Andre mengatakan, pihaknya berharap pertemuan tersebut dapat menurunkan ketegangan antara pendukung kedua calon presiden itu saat pilpres.

Selain itu, melalui pertemuan, Prabowo dan Jokowi ingin menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa kompetisi telah selesai.

Baca juga: Di Majalah Arab Saudi, Jokowi Mengaku Tak Bermimpi Jadi Presiden

Namun, ia meminta semua pihak agar tidak memandang pertemuan tersebut sebagai upaya Prabowo untuk meminta jabatan menteri dalam kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin periode 2019-2024.

Andre menegaskan bahwa pertemuan itu murni sebagai wadah untuk bersilaturahim.

Meski demikian, Andre belum dapat memastikan secara spesifik mengenai waktu dan tempat pertemuan itu akan digelar.

"Lagi diatur, beliau one on one. Jadi Pak Prabowo dengan Pak Jokowi langsung yang akan mengatur jadwal yang pas kapan mereka bertemu," ucap dia.

Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden