PDI-P Minta Publik Tidak Mendesak-desak Pertemuan Jokowi-Prabowo

Kamis, 4 Juli 2019 | 15:16 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Eriko Sotarduga di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Eriko Sotarduga meminta seluruh pihak tidak terlalu mendesak pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan bekas rivalnya di Pilpres 2019 Prabowo Subianto.

Eriko menegaskan, keduanya merupakan negarawan besar. Keduanya pasti mengetahui sendiri kapan tepatnya pertemuan tersebut dilaksanakan.

"Menurut kami, dengan segala kerendahan hati, tidak lah hal ini (pertemuan) harus dipaksakan untuk terburu-buru karena saya yakin beliau berdua ini negarawan besar," kata Eriko di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Yenny Wahid Sebut Pertemuan Jokowi-Prabowo Langkah Awal Bangun Bangsa

Ia mencontohkan pada Pilpres 2014. Setelah Jokowi-Jusuf Kalla dinyatakan sebagai pemenang kemudian dilantik, keduanya pun segera bertemu tanpa mesti didesak-desak.

"Coba perhatikan pada saat Pak Jokowi dilantik pada periode lalu, beliau (Prabowo) langsung datang. Itu kan hal yang luar biasa. Apakah hal ini tidak memungkinkan lagi sekarang?" ujar Eriko.

Apalagi, Eriko sudah mendengar bahwa sejumlah elite di sekeliling Prabowo saat ini sudah mengusahakan pertemuan kedua kontestan pada Pilpres 2019 lalu.

"Saya yakin ini hanya soal waktu saja. Nanti kita tunggu bersama kalau soal waktunya," lanjut dia.

Baca juga: Muhammadiyah Usulkan Tak Hanya Pertemuan Jokowi-Prabowo, tetapi Juga Timses

Diberitakan, Partai Gerindra memberikan sinyal titik terang pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Prabowo Subianto.

Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade menyebut, ketua umumnya akan bertemu Presiden Jokowi bulan Juli 2019 ini.

"Pak Prabowo akan bertemu dengan Pak Jokowi. Insya Allah bulan Juli ini," ujar Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Andre belum mengetahui pasti kapan tepatnya pertemuan itu dilaksanakan. Sebab, waktu pertemuan akan ditentukan sendiri atas kesepakatan antara Prabowo dan Jokowi.

"Lagi diatur, beliau one on one. Jadi, Pak Prabowo dengan Pak Jokowi langsung yang akan mengatur jadwal yang pas kapan mereka bertemu," ucapnya.

Pertemuan Prabowo dengan Jokowi itu, lanjut Andre, dinilai sebagai langkah rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019. Pihaknya pun berharap pertemuan tersebut dapat menurunkan ketegangan antara pendukung kedua calon presiden itu.

Melalui pertemuan, Prabowo dan Jokowi juga dinilai ingin menunjukkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa kompetisi demokrasi telah selesai.

 

 

Kompas TV Wakil Presiden Terpilih, Ma'ruf Amin menegaskan rekonsiliasi seusai penetapan pemenang Pilpres dapat memperkuat persatuan. Ia menyampaikan bahwa presiden terpilih Joko Widodo juga menegaskan upaya rekonsiliasi tidak ada hubungannya dengan bagi-bagi menteri di kabinet. Sementara itu terkait kemungkinan Kader NU masuk dalam kabinet Ma'ruf Amin menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. #MarufAmin #JokoWidodo #JatahMenteri



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden