Gerindra Ancam Laporkan Pembuat Kartu Tanda Pendukung Prabowo ke Polisi

Kamis, 4 Juli 2019 | 14:26 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umun Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap inisiator atau pembuat kartu tanda pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.

Pembuatan kartu tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu belakangan ini.

"Apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, maka atas petunjuk Pak Prabowo kami akan mengambil langkah-langkan hukum yang diperlukan untuk itu," ujar Dasco melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2019).

Dasco membantah pihaknya menginisiasi pembuatan kartu tanda pendukung Prabowo-Sandiaga.

Ia mengatakan, pembuatan kartu pendukung pasangan nomor urut 02 pada Pilpres 2019 tersebut tanpa izin dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Baca juga: Waketum Gerindra: Pembuatan Kartu Tanda Pendukung 02 Tanpa Izin Prabowo

Dasco pun mengimbau agar inisiator pembuat kartu tanda pendukung meminta izin lebih dulu ke Prabowo dan Sandiaga.

Pasalnya, hal itu akan berdampak pada nama baik Prabowo maupun Sandiaga.

"Pembuatan KTP PS ini di luar pengetahuan Pak Prabowo, di luar seizin Pak Prabowo, seolah-olah resmi dari Pak Prabowo," kata Dasco.

Kompas TV Agus Muhammad Maksum bersaksi dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Agus dihadirkan oleh tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6). Dalam kesaksiannya di persidangan, Agus Maksum menuturkan, pihaknya telah menemukan lebih dari satu juta kartu tanda penduduk (KTP) palsu yang masuk dalam DPTHB2 dan dipergunakan dalam Pemilu 2019. #SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden