Masuk Daftar Capres Potensial 2024, Apa Tanggapan Anies

Kamis, 4 Juli 2019 | 08:25 WIB
RYANA ARYADITA UMASUGI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut sebagai salah satu calon presiden (capres) potensial pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Saat ditanya mengenai hal ini Anies tak banyak menanggapi. Dia hanya menjawab, pemenang Pilpres 2019 pun belum dilantik, maka belum pantas membahas capres tahun 2024.

"Wong tahun 19 (2019) saja belum pelantikan, sudah tahun 24 (2024)," kata Anies di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).

Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sebelumnya merilis 15 nama tokoh yang dinilai berpotensi akan berlaga pada Pemilihan Presiden 2024.

Baca juga: INFOGRAFIK: 15 Kandidat Potensial Capres 2024, Siapa Saja?

"Kita sudah mencoba move on untuk the next president di 2024 nanti ke depan," kata peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar, dalam koferensi pers di Kantor LSI, Selasa lalu.

Rully mengungkapkan, ada tiga kriteria dalam menentukan 15 nama tersebut yakni popularitas di atas 25 persen, berasal dari empat sumber rekrutmen, dan penilaian subyektif dari peneliti LSI Denny JA.

Empat sumber rekrutmen yang dimaksud Rully adalah pejabat pemerintahan pusat, pimpinan partai politik, kepala daerah, serta kalangan profesional, swasta, atau organisasi masyarakat.

Kandidat potensial yang masuk dalam kelompok kepala daerah adalah Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga: Namanya Disebut Jadi Kandidat Capres 2024, Ini Kata Ridwan Kamil

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden