JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempersoalkan kesalahan input data Sistem Informasi Penghitungan (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut kubu Prabowo, banyak data yang bermasalah dalam Situng sehingga menimbulkan kekacauan.
Mereka mengklaim, jumlah perolehan suara Prabowo-Sandi seharusnya lebih besar, tetapi ditekan berdasarkan sumber data C1 (formulir penghitungan suara) yang bermasalah dalam kalkulasi pengisian angka di Situng.
Baca juga: Kubu Prabowo Tuding KPU Manipulasi 5,7 Juta Pemilih Khusus
"Misalnya saja, di tanggal 22 April 2019, terdapat ratusan entry data tanpa C1 dan puluhan pemindahan suara dari 02 ke 01. Hal ini juga viral di media sosial," kata kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, saat membacakan pokok permohonan sengketa hasil pilpres dalam sidang yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).
Nasrullah mengatakan, pihaknya juga menemukan indikasi 'pengaturan' Situng.
Hal ini dibuktikan dengan perubahan data perolehan suara secara berulang kali, padahal entri data di suatu daerah sudah mencapai seratus persen. Hal ini masih terus berlangsung hingga saat ini.
Selain itu, Nasrullah mengatakan, pihaknya menemukan adanya jeda waktu antara data masuk dan muncul di Situng.
Menurut dia, script dari Web Service (Json) Situng dibiarkan terbuka oleh KPU, sehingga pihak ketiga dapat leluasa masuk dan mengubah data yang ada dalam Situng.
Baca juga: Tim Hukum Minta MK Tetapkan Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
"Sistem itu seharusnya bersifat tertutup guna menjamin keamanan Data. Itu sebabnya, ada situasi bahwa ketika dilakukan upload data ke Situng, yang tampil lebih dulu di Situng hanyalah teks saja. Sedangkan file agar ter upload diperlukan jeda sekitar 15 menit," ujarnya.
Terakhir, kubu Prabowo menemukan kesalahan penjumlahan suara sah yang tidak sesuai dengan jumlah DPT/DPTb/DPK di 13.170 TPS yang tersebar di berbagai provinsi hingga kecamatan.
"Pada kesalahan penjumlahan suara sah tersebut, pemohon sebagai penanggung jawab Pemilu 2019 tidak memiliki sistem yang handal yang menjamin akurasi penjumlahan suara sah dari kedua paslon," kata Nasrullah.