Waketum PAN: Kemungkinan Besar Kami Gabung ke Koalisi Pemerintah

Selasa, 11 Juni 2019 | 15:20 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan menilai, secara de facto partainya tak lagi berada di koalisi parpol pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sehingga, internal partainya sudah mulai membicarakan mengenai langkah apa yang akan diambil selama lima tahun ke depan: tetap berada di oposisi atau bergabung dengan koalisi parpol pendukung pemerintah.

"Jadi sudah mulai ada pembicaraan mengenai langkah berikutnya bagi PAN, apa yang terbaik bagi PAN, posisi kita, dari sekarang sampai 5 tahun ke depan bagaimana baiknya," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: Akui Kemenangan Jokowi, Ketum PAN Tetap Hormati BPN Gugat Hasil Pilpres ke MK

"Dan kemungkinan bergabung dengan pemerintahan besar sekali," ucapnya.

Kendati demikian, lanjut Bara, sikap resmi PAN terkait koalisi baru akan ditentukan dalam forum resmi yakni Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

"Ya nanti ada (pembahasan secara resmi), kita kan punya mekanisme di Rakernas," tutur Bara.

Kompas TV Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Bara Hasibuan menilai tim hukum Prabowo-Sandi menyertakan bukti yang lemah saat mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Bara menyertakan berita media massa kurang kuat untuk dijadikan bukti di persidangan. Bara juga mengkritik Tim Hukum Prabowo-Sandi yang tidak fokus memperkuat bukti. #GugatanPilpres #MahkamahKonstitusi #BaraHasibuan



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden