Hadapi Prabowo-Sandi di MK, KPU Gelar Pertemuan dengan KPUD dan Tim Hukum

Senin, 10 Juni 2019 | 15:20 WIB
KOMPAS.com/Haryantipuspasari Ketua KPU RI Arief Budiman, Jumat (31/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pertemuan dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tim hukum siang ini.

Pertemuan digelar untuk mempersiapkan diri jelang sidang sengketa hasil pemilu yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno serta ratusan peserta pemilu lainnya.

"Dua hari ke depan dilakukan pertemuan antara KPU provinsi dengan membaca dokumen dari kabupaten/kota, bersama tim penasihat hukum kita dan kita untuk memformulasikan dan mengecek lagi dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai alat bukti," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Baca juga: Ketua KPU: Sengketa di MK Bukan soal Menang atau Kalah

Arief mengatakan, pihaknya bersama tim hukum telah memformulasikan dokumen yang dibutuhkan, serta membuat formulasi jawaban materi gugatan.

Termasuk juga KPU telah menyiapkan saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan.

"Bilamana case di sebuah tempat perlu saksi, saksinya siapa, itu sudah kita data detail semua. saksinya lebih ke penyelenggara," ujar Arief.

Baca juga: Jelang Lebaran, KPU Dorong Paslon 01 dan 02 Rekonsiliasi

Namun demikian, Arief menyebut, tidak menutup kemungkinan saksi yang dihadirkan di luar penyelenggara pemilu seperti orang-orang yang ahli dalam hal menjelaskan makna regulasi.

Berdasarkan informasi dari situs mkri.id, permohonan gugatan untuk pemilihan DPR dan DPRD yang diterima MK ada sebanyak 323. Sedangkan gugatan untuk pemilihan anggota DPD ada 10 gugatan, dan pemilihan presiden dan wakil presiden 1 gugatan.

Dengan demikian, jumlahnya ada 334 permohonan gugatan.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya PDI Perjuangan memperoleh suara terbanyak dengan 19,33% disusul Partai Gerindra di posisi kedua dengan perolehan suara 12,57% dan ketiga ditempati Partai Golkar yang meraih 12,31% suara.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden