Ketua TKN Jokowi Yakin MK Profesional Tangani Sengketa Hasil Pilpres

Jumat, 24 Mei 2019 | 22:26 WIB
KOMPAS.com/Haryantipuspasari Erick Thohir

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir yakin Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga independen akan menyelesaikan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara profesional.

"Dan Insya Allah pasti ada jalan keluar yang diselesaikan secara profesional, juga independen, karena bukan bagian dari pemerintah dan juga bukan bagian yang dipilih kan, dipilih secara konstitusional juga. MK seperti itu," kata Erick saat ditemui di The Moon Hotel Monopoli, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Erick juga mengapresiasi langkah Prabowo-Sandiaga untuk mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 ke MK.

"Kita harus apresiasi daripada langkah yang dilakukan Pak Prabowo, sahabat saya saudara Sandi untuk melaporkan proses yang sehat," ujarnya.

Baca juga: Amien Rais Pesimistis Gugatan BPN ke MK Bisa Ubah Hasil Pemilu

Sementara itu, Erick mengatakan, TKN juga telah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra. Tim pitu juga dibantu oleh perwakilan partai dari Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

"Dari relawan juga ada yang bergabung karena ini kembali, pak Jokowi milik semua. Bukan milik TKN, bukan milik siapa, semuanya juga bergabung di tim hukum," pungkasnya.

Kompas TV Berita pertama, Presiden Joko Widodo bertemu dengan Presiden Ke-3 BJ Habibie di Istana Merdeka. Berita selanjutnya, Calon Presiden Nomor Urut 02, Sandiaga Uno akan ajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Terakhir, penyebar hoaks anggota Brimob berasal dari Tiongkok ditangkap. Berikut adalah tiga berita terpopuler hari ini rangkuman Kompas TV yang akan dibawakan oleh Cindy Permadi.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden