Apa yang Dibahas Prabowo Saat Bertemu Kalla? Ini Kata Sandiaga...

Jumat, 24 Mei 2019 | 15:22 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan bahwa calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa mereka akan menempuh jalur hukum yang sesuai dengan undang-undang terkait hasil Pilpres 2019.

Itu salah satu hal yang disampaikan Prabowo dalam pertemuannya dengan Kalla.

“Tentunya itu bagian komunikasi politik Pak Prabowo menyampaikan langkah yang ditempuh sesuai dengan undang-undang, koridor, sesuai dengan tahapan konstitusi kita,” ucap Sandiaga seusai shalat Jumat di Masjid At Taqwa, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: Dikabarkan Bertemu Prabowo, Ini Kata Wapres Kalla

Selain itu, menurut Sandiaga, Prabowo menyampaikan kepada Kalla harapannya agar langkah hukum yang mereka tempuh dalam koridor yang tenteram, aman, dan damai.

Sandiaga juga mengatakan bahwa mereka berharap protes yang disampaikan dalam aksi-aksi unjuk rasa tidak sampai berdampak terhadap perekonomian Indonesia.

“Harapan-harapan kita bahwa apa yang ditemukan, penyimpangan-penyimpangan, kekecewaan masyarakat yang disuarakan melalui aksi damai ini, tidak menjadi salah satunya penghambat masalah ekonomi kita jangan sampai berdampak,” ucap dia.

Saat ditanya apakah pertemuan dengan Kalla ini akan menjadi jembatan untuk pertemuan Prabowo dengan capres nomor urut 01 Joko Widodo, Sandiaga mengatakan bahwa rencana itu belum ada.

"Belum ada, ini tentunya sebuah pertemuan yang dirancang agar komunikasi antara tokoh dan pemimpin bangsa tidak tersendat," kata dia.

Baca juga: Wapres Kalla: Kami Hargai Paslon 02 Bawa Masalah Ini ke MK

Jusuf Kalla sebelumnya menyatakan tengah berupaya membangun komunikasi dengan Prabowo untuk mendinginkan suasana seusai terjadi kerusuhan pascademontrasi hasil Pilpres 2019 di Bawaslu.

Hal itu disampaikan Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Diusahakan, ya, sedang diusahakan. (Bersama) semua tokoh-tokoh," ujar Kalla.

Penulis : Cynthia Lova
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden