TKN Siapkan Penangkal Dugaan Kecurangan TSM Versi BPN di MK

Kamis, 23 Mei 2019 | 17:08 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com TKN menggelar konferensi pera di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) sudah siap dalam menangkal tudingan adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentu selama ini mereka membawakan tema besar yang sering disebut TSM, terstruktur, sistematis, dan masif. Kami tentu sudah siapkan penangkalnya," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Arsul menambahkan, pihaknya memprediksi BPN kembali akan mengungkap dugaan kecurangan TSM. Namun TKN sudah memiliki data yang bsa menangkal tudingan itu.

Baca juga: TKN Dukung Polisi Tindak Tegas Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019

TKN, lanjutnya, juga telah merekapitulasi dan memiliki tabulasi data sendiri. Pusat tabulasi datanya pun tak berbasiskan SMS, tetapi berdasarkan formulir C1 yang dikumpulkan para saksi.

"Tabulasi TKN tidak berbasis SMS, tetapi berdasarkan formulir C1 yang dikirimkan para saksi TKN maupun dari partai-partai koalisi," ungkapnya kemudian.

Adapun gugatan sengketa pemilu yang masuk ke MK ditargetkan selesai seluruhnya pada Agustus 2019. Sengketa pemilihan presiden akan selesai 28 Juni sedangkan pileg 9 Agustus.

Baca juga: TKN Bentuk Tim Hukum Sengketa Pilpres di MK, Yusril Jadi Ketuanya

"Untuk gugatan pilpres, kita baru akan meregistrasinya pada 11 Juni," ujar Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5/2019).

Sidang pendahuluan akan diisi dengan penyampaian permohonan pemohon dan jawaban termohon.

Setelah itu, sidang pemeriksaan pembuktian akan dimulai pada 17 Mei. Waktu penyelesaian sidang pembuktian itu adalah 14 hari kerja. Artinya, gugatan perkara pilpres harus selesai maksimal 28 Juni. 

Kompas TV Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi kejadian unjuk rasa pada aksi 22 Mei 2019, ia mengatakan bahwa dalam kondisi seperti ini keamanan rakyat harus diutamakan dan aparat berhak untuk menindak tegas para pengacau dan menangkap para provokator. Mahfud menambahkan dalam aksi unjuk rasa 22 Mei ini bukan lagi sebagai ranah konstektasi Pemilu namun merupakan aksi atau gerakan yag mengganggu keamanan.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden