Rekapitulasi KPU: Di Kuala Lumpur, Jokowi-Ma'ruf 50.049 Suara, Prabowo-Sandiaga 26.630

Senin, 20 Mei 2019 | 17:56 WIB
MAULANA MAHARDHIKA Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Joko Widodo (kedua dari kiri)-Maaruf Amin (kiri) dan nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua dari kanan)-Sandiaga Uno pada Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi tersebut bertujuan untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA agar terciptanya suasana damai selama penyelenggaraan Pilpres 2019.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk wilayah Kuala Lumpur, Malaysia.

Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Rekapitulasi suara pemilu Kuala Lumpur sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 50.049. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 26.630 suara.

Perolehan suara yang didapat Jokowi-Ma'ruf hampir dua kali lipat dari perolehan suara Prabowo-Sandi. Selisih suara di antara kedua pasangan mencapai 23.419.

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma’ruf Unggul di 9 Kabupaten/Kota di Maluku

Jumlah pemilih di Kuala Lumpur mencapai 532.454 orang. Dari angka ini, sebanyak 125.749 pemilih menggunakan hak pilihnya.

Dari suara yang masuk, 49.070 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 76.679.

Dengan ditetapkannya rekapitulasi perolehan suara Kuala Lumpur, maka, KPU telah menyelesaikan seluruh rekapitulasi wilayah luar negeri yang mencapai 130 wilayah.

Kompas TV Presiden Ketiga RI, BJ Habibie menyampaikan pesan kebangsaan terkait situasi bangsa dan negara jelang pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 oleh KPU. Habibie berpesan agar pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu yang akan diumumkan KPU untuk menggugat lewat jalur konstitusi yang diatur undang-undang pemilu. #Habibie #Pemilu2019 #HasilRekapitulasi



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden