Rekapitulasi KPU: Jokowi Menang Tipis Atas Prabowo di Sumut

Senin, 20 Mei 2019 | 16:06 WIB
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Joko Widodo dan Maruf Amin memberikan penjelasan saat debat pilpres pertama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Tema debat pilpres pertama yaitu mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.

KOMPAS.com - Hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 KPU Sumut, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin, mengungguli pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma'ruf memperoleh 3.936.515 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga memperoleh 3.587.786 suara.

Bertempat di Sekretariat KPU Sumatera Utara, jajaran komisioner KPU Sumut membacakan sertifikat perolehan hasil tepat pukul 23.00 WIB, Minggu (20/5/2019).

Komisioner KPU Sumatera Utara Herdensi Adnin mengungkapkan, terkait pemenang pemilu, meski harus melalui penetapan oleh KPU RI, masyarakat berhak tahu siapakah pemenang kontestasi pemilu ini.

"Saya kira masyarakat sudah tahu apakah 01 atau 02 yang menang. Untuk parpol siapa yang memperoleh hasil signifikan," tambahnya.

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Prabowo Menang Atas Jokowi di 12 Kabupaten/Kota di Riau

Densi menjelaskan, pada rapat pleno yang berlangsung, para saksi memberikan masukan untuk Kecamatan Percut Sei Tuan yang merupakan wilayah terakhir, agar ke depan dapat dibagi menjadi dua atau tiga kecamatan.

"Sebenarnya ini bukan domain KPU. Namun, tadi banyak saksi memberikan masukan mengingat Percut Sei Tuan sangat banyak hampir 1.200-an TPS dengan 245.000 lebih jumlah pemilih," ujarnya.

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Maruf Menang Telak di Seluruh Papua

Densi mengatakan, pada penghitungan tingkat nasional nanti, tidak akan ada sinkronisasi data di KPU RI, mengingat proses telah berjalan sebagaimana mestinya.

"Seharusnya sudah tidak ada lagi. Namun, mungkin Bawaslu Sumut akan memberikan catatannya di pusat nanti," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Prabowo-Sandi Kalah Tipis di Sumatera Utara, Ini Perolehan Suara Jokowi-Ma'ruf

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden